Karawang (Antara) - Dua kelompok massa yang terlibat bentrok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (7/9) menyatakan berdamai dan tidak akan melakukan hal serupa, kata Kepala Kepolisian Resor setempat AKBP Tubagus Ade Hidayat, Minggu.

Menurut kapolres, masing-masing pimpinan kelompok massa tersebut, yakni LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Ormas BPPKB-Banten telah sepakat berdamai.

Kesepakatan untuk berdamai itu dilakukan di Markas Polres Karawang pada Sabtu sore, ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.

Penandatanganan surat kesepakatan damai dua kelompok massa tersebut disaksikan secara langsung oleh kapolres dan Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Kav A. Nugroho.

Dalam surat kesepakatan damai, kata kapolres, masing-masing pimpinan kelompok massa yang sempat terlibat bentrok menyadari tentang kesalahan anggotanya.

Atas hal itu, pimpinan kelompok massa itu masing-masing menyatakan mengosongkan sekretariatnya untuk sementara waktu sampai situasi aman.

Pengosongan sekretariat kedua kelompok massa itu perlu dilakukan agar mereka tidak saling berkumpul. Sebab jika mereka tetap berkumpul di sekretariatnya dikhawatirkan akan terjadi peristiwa bentrok susulan.

Poin lainnya dalam surat kesepakatan damai itu juga menyebutkan kalau masing-masing pihak menyatakan masalah selesai sampai dan menyatakan untuk berdamai.

"Untuk kerugian yang timbul akibat peristiwa bentrok itu, akan dimusyawarahkan antarpimpinan kelompok massa tersebut untuk mengganti kerugian," kata dia.

Sedangkan terhadap para pelaku penganiayaan, masing-masing pimpinan kelompok massa itu akan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada Jumat (6/9) malam hingga Sabtu (7/9), kondisi wilayah perkotaan Karawang cukup mencekam akibat bentrok yang terjadi antara LSM GMBI dengan BPPKB-Banten.

Dalam peristiwa tersebut, masing-masing dari Ormas BPPKB-Banten dan LSM GMBI saling serang dengan menggunakan batu, senjata tumpul serta senjata tajam seperti golok, dan lain-lain.

Bentrokan tersebut mengakibatkan tiga unit mobil rusak dan satu dua unit diantaranya hangus dibakar massa. Selain itu, ada pula perusakan empat unit sepeda motor dan aksi perusakan sekretariat.

Akibat bentrokan itu, terdapat 10 pelaku bentrokan yang harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, karena mengalami luka berat, dan dua orang kritis. Para korban itu merupakan anggota dari masing-masing kelompok massa yang terlibat bentrok.

Pewarta: Oleh M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013