Sebanyak 67.000 warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kita kembali mengusulkan peserta BPJS Mandiri Kelas III yang menunggak iuran untuk dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Bekasi tahun 2019 ini," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Nur Indah Yuliaty di Cikarang, Sabtu.

Dia menjelaskan, 67.000 warga Kabupaten Bekasi itu tercatat menunggak iuran kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III hingga akhir Maret 2019 kemarin.

"Yang kita usulkan kepada Dinas Kesehatan untuk dijadikan peserta PBI-APBD memang hanya untuk Kelas III, Kelas I dan II itu memang tidak ada cantolan payung hukumnya," kata Nur.

"Jika disetujui, mereka akan didaftarkan Pemkab Bekasi dan iuran sepenuhnya akan ditanggung pemerintah daerah. Tapi, tunggakan sebelumnya tetap harus dilunasi, bisa dicicil atau cara lain. Jadi tidak dihanguskan atau diputihkan," imbuhnya.

Sementara untuk peserta Kelas I dan II yang menunggak, Nur meminta untuk segera melunasi. Sebab, jika ada peserta yang menunggak, pihaknya kesulitan membiayai peserta lain yang membutuhkan biaya besar bagi pengobatan mereka.

"Oleh karenanya, kami juga berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran rutin itu," pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengaku, Pemerintah Kabupaten Bekasi siap mendaftarkan 67.000 peserta BPJS Mandiri Kelas III yang menunggak iuran sebagai peserta PBI-APBD.

"Hanya saja, kami akan memverifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui berapa banyak peserta yang menunggak iuran yang tergolong mampu," kata Enny.

Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini telah mendaftarkan sebanyak 467.000 warganya sebagai peserta PBI-APBD. Sementara, menurut SK Bupati Bekasi 2017 lalu, sebanyak 579.944 warga harus terlindungi jaminan sosial kesehatan ini karena dianggap warga kurang mampu.

"Kalau di Perpres terbaru memang disebutkan peserta PBI itu bukan hanya bagi warga kurang mampu, tetapi kita terus akan menetapkan skala prioritas tentunya bagi warga kurang mampu terlebih dahulu. Nanti setelah verifikasi selesai, baru kita integrasikan," tandas Enny.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019