Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, melakukan kegiatan dalam rangka pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/19).
Kepala Polresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan upaya implementasi dalam pencanangan zona integritas, Polresta Bogor merealisasikannya dalam berbagai bentuk kegiatan.
Salah satu kegiatannya, kata Hendri, di awali dengan penandatanganan dokumen fakta integritas, menyampaikan laporan kekayaan harta pejabat negara (HKPN), akuntabilitas kinerja laporan keuangan, program inisiatif anti korupsi dan lain sebagainya.
"Saya berharap semua anggota Polri yang ada di lingkungan Polresta Bogor, dapat melakukan perbaikan nyata, jadikan integritas sebagai landasan yang kokoh, demi terwujudnya penegak hukum yang ber keadilan sesuai harapan masyarakat," tegas Hendri.
Sementara itu Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan bagi pelayan publik atau pengemban amanah, yang paling berharga adalah integritas.
"Ada orang yang punya jabatan, tapi tidak di percaya rakyatnya, kalau sudah tidak di percaya, bagaimana akan bekerja dengan baik," kata Bima dalam sambutannya.
Maka setidaknya ada tiga hal bagaimana integritas itu bisa di bangun, lanjut Bima yaitu kolektifitas, inovasi dan konsistensi.
"Dibutuhkan kebersamaan agar saling menguatkan, membangun inovasi dengan sistem dan konsisten dalam integritas," papar Bima.
Bima juga menyampaikan, bahwa atas tiga modal sosial tersebut, maka Pemkot Kota Bogor, termasuk satu dari salah satu kota yang menjadi program percontohan dalam bidang perizinan di Indonesia.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0606, Letkol CZI Aji Sujiwo menyatakan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 52 tahun 2014.
Kaitan Permen ini adalah, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintahan.
"Polri dan TNI tentunya erat kaitannya dengan pelayanan publik, sehingga komitmen ini harus secara konsisten kita pelihara," kata Aji.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan dokumen fakta integritas, serta pembacaan deklarasi bersama di lapangan Polresta Bogor.
Kegiatan ini pula, di hadiri oleh Kepala kejaksaan tinggi Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Ridwan, SH, MH, jajaran staf dan anggota Polresta, para tokoh masyarakat, perwakilan LSM dan Ormas, serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Kepala Polresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan upaya implementasi dalam pencanangan zona integritas, Polresta Bogor merealisasikannya dalam berbagai bentuk kegiatan.
Salah satu kegiatannya, kata Hendri, di awali dengan penandatanganan dokumen fakta integritas, menyampaikan laporan kekayaan harta pejabat negara (HKPN), akuntabilitas kinerja laporan keuangan, program inisiatif anti korupsi dan lain sebagainya.
"Saya berharap semua anggota Polri yang ada di lingkungan Polresta Bogor, dapat melakukan perbaikan nyata, jadikan integritas sebagai landasan yang kokoh, demi terwujudnya penegak hukum yang ber keadilan sesuai harapan masyarakat," tegas Hendri.
Sementara itu Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan bagi pelayan publik atau pengemban amanah, yang paling berharga adalah integritas.
"Ada orang yang punya jabatan, tapi tidak di percaya rakyatnya, kalau sudah tidak di percaya, bagaimana akan bekerja dengan baik," kata Bima dalam sambutannya.
Maka setidaknya ada tiga hal bagaimana integritas itu bisa di bangun, lanjut Bima yaitu kolektifitas, inovasi dan konsistensi.
"Dibutuhkan kebersamaan agar saling menguatkan, membangun inovasi dengan sistem dan konsisten dalam integritas," papar Bima.
Bima juga menyampaikan, bahwa atas tiga modal sosial tersebut, maka Pemkot Kota Bogor, termasuk satu dari salah satu kota yang menjadi program percontohan dalam bidang perizinan di Indonesia.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0606, Letkol CZI Aji Sujiwo menyatakan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 52 tahun 2014.
Kaitan Permen ini adalah, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintahan.
"Polri dan TNI tentunya erat kaitannya dengan pelayanan publik, sehingga komitmen ini harus secara konsisten kita pelihara," kata Aji.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan dokumen fakta integritas, serta pembacaan deklarasi bersama di lapangan Polresta Bogor.
Kegiatan ini pula, di hadiri oleh Kepala kejaksaan tinggi Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Ridwan, SH, MH, jajaran staf dan anggota Polresta, para tokoh masyarakat, perwakilan LSM dan Ormas, serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019