Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok JawaBarat mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban di berbagai lapak penjualan hewan di Kota Depok guna  hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak sesuai syariat agama Islam.

"Pemeriksaan lapak hewan kurban sudah dimulai sejak Senin 18 Mei dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Depok," kata .Kepala DKP3 Depok, Dadan Rustandi di Depok, Jumat.

Ia mengatakan DKP3 melakukan pengecekan ke lapak-lapak hewan kurban yang sudah dimulai sejak hari Senin. "Yang kita cek kesehatan dan kelayakan hewannya", ujar Dadan.

Baca juga: Pemkot Depok ingatkan pemotongan hewan kurban wajib penuhi aspek kesehatan

Menurut dia, pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia, hingga kesehatan secara umum agar hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat kurban.

“Jangan sampai nanti ada hewan yang pincang atau dari gigi maupun umurnya belum layak,” katanya.

Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, hewan kurban akan diberikan tanda atau identitas khusus sebagai bukti telah diperiksa oleh DKP3.

“Setelah kita cek tentunya ada penomoran untuk identitas hewan yang sudah dicek, sehingga aman untuk pelaksanaan kurban,” jelasnya.

Tak hanya saat berada di lapak penjualan, DKP3 juga akan melakukan pemantauan ketika proses pemotongan hewan kurban berlangsung.

“Kalau dari masyarakat atau DKM membutuhkan bantuan pengecekan, kami juga akan datang ke lokasi pemotongan,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Depok temukan 743 hewan tak layak dijadikan kurban

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan mulai dari hewan masih hidup hingga setelah proses penyembelihan untuk memastikan tidak ditemukan penyakit tertentu.

“Saat pemotongan juga kita lihat hasilnya seperti apa, jadi pengawasan dilakukan menyeluruh,” tuturnya.

Saat ini, tercatat ada sekitar 100 lapak hewan kurban yang tersebar di Kota Depok dan telah dipantau oleh DKP3 bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah hari ini juga dari DKPP Provinsi ikut memantau. Sudah beberapa lokasi yang dicek bersama,” katanya.

Dadan pun mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak yang sudah diperiksa dan memiliki stiker tanda pemeriksaan dari DKP3.

Baca juga: Pemkot Depok lakukan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban

“Bagi masyarakat yang mau membeli hewan kurban, tanyakan apakah lapaknya sudah diperiksa. Kalau ada stikernya berarti hewan-hewannya sudah dicek kesehatannya, fisiknya, giginya dan lainnya,” pesannya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Depok, Roro Ambarwati memastikan, sejauh ini tidak ditemukan penyakit serius pada hewan kurban di sejumlah wilayah yang telah diperiksa.

“Kalau hasil pemeriksaan di wilayah Cilodong, Sukmajaya dan Tapos alhamdulillah tidak ada temuan penyakit,” ujarnya.

Namun, pihaknya masih menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi syarat kurban, seperti usia yang belum cukup dan kondisi tubuh yang terlalu kurus.

“Paling temuan yang ada ketidaklayakan kurban saja, seperti belum cukup umur dan ada sapi, kambing atau domba yang agak kurus,” ujarnya.

 

 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026