Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji asal wilayah setempat.
Istithaah kesehatan atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki calon jemaah yang hendak berangkat ke tanah suci. Tujuannya agar calon jemaah mampu menjaga dan mengendalikan faktor risiko kesehatan, serta mempertahankan kondisi prima selama perjalanan dan ibadah nanti.
"Selain itu, istithaah juga diperlukan untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar atau masuk oleh calon jemaah dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana di Cikarang, Kamis.
Istithaah kesehatan jemaah haji tertuang dalam regulasi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, diperkuat lagi lewat Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jemaah Haji.
Irfan menjelaskan, pelaksanaan istithaah tahun 2019 di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan tahap pertamanya, yakni melakukan medical check up dan pembinaan kesehatan.
"Calon jemaah haji kita ingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina," katanya.
Saat ini jemaah tengah berproses menjalani tahap kedua, yakni suntik vaksin meningitis sekaligus penentuan istithaahnya.
"Calon jemaah haji yang dinyatakan istithaah nanti akan dipanggil ke asrama haji untuk menjalani pemeriksaan tahap ketiga hingga dinyatakan siap terbang atau tidak," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti berharap agar para calon jemaah haji senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa tunggu pemberangkatan. Sebab, ibadah haji merupakan ibadah yang 80 persen di antaranya mengandalkan kondisi fisik.
"Mudah-mudahan seluruh jemaah haji asal Kabupaten Bekasi dari mulai berangkat hingga pulang nanti tetap sehat dan selamat serta menjalankan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin menjelaskan, data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menyatakan sudah separuh lebih calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi yang telah menjalani istithaah tahap kedua atau disuntik vaksin meningitis.
"Tahun ini jumlah jemaah asal Kabupaten Bekasi yang berangkat ke tanah suci tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yakni 2.207 orang," kata Shobirin
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Istithaah kesehatan atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki calon jemaah yang hendak berangkat ke tanah suci. Tujuannya agar calon jemaah mampu menjaga dan mengendalikan faktor risiko kesehatan, serta mempertahankan kondisi prima selama perjalanan dan ibadah nanti.
"Selain itu, istithaah juga diperlukan untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar atau masuk oleh calon jemaah dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana di Cikarang, Kamis.
Istithaah kesehatan jemaah haji tertuang dalam regulasi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, diperkuat lagi lewat Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jemaah Haji.
Irfan menjelaskan, pelaksanaan istithaah tahun 2019 di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan tahap pertamanya, yakni melakukan medical check up dan pembinaan kesehatan.
"Calon jemaah haji kita ingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina," katanya.
Saat ini jemaah tengah berproses menjalani tahap kedua, yakni suntik vaksin meningitis sekaligus penentuan istithaahnya.
"Calon jemaah haji yang dinyatakan istithaah nanti akan dipanggil ke asrama haji untuk menjalani pemeriksaan tahap ketiga hingga dinyatakan siap terbang atau tidak," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti berharap agar para calon jemaah haji senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa tunggu pemberangkatan. Sebab, ibadah haji merupakan ibadah yang 80 persen di antaranya mengandalkan kondisi fisik.
"Mudah-mudahan seluruh jemaah haji asal Kabupaten Bekasi dari mulai berangkat hingga pulang nanti tetap sehat dan selamat serta menjalankan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin menjelaskan, data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menyatakan sudah separuh lebih calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi yang telah menjalani istithaah tahap kedua atau disuntik vaksin meningitis.
"Tahun ini jumlah jemaah asal Kabupaten Bekasi yang berangkat ke tanah suci tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yakni 2.207 orang," kata Shobirin
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019