Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku kaget atas ditemukannya lahan ganja di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (16/2).
"Saya kaget dengan ditemukannya lahan yang digunakan untuk menanam ganja, apalagi berada dilahan milik Perhutani," katanya, di Purwakarta, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi, karena untuk melakukan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab semua elemen.
"Tetapi kita harus punya komitmen yang sama, bukan hanya pemerintah, bukan hanya pihak yang berwenang tetapi masyarakat juga harus bersama-sama dengan kita memberantas apalagi ini untuk menyelamatkan generasi muda kedepannya," katanya.
Bupati mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menemukan ribuan batang pohon ganja di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari pada Sabtu (16/2).
"Saya berterimakasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan informasi dan mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja," kata dia.
Sementara itu, pada Sabtu (16/2) telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Di lokasi itu terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20x4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.
Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan sekitar 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Penanamannya dilakukan sejak Desember 2018.
Pihak kepolisian dibantu masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memasang garis polisi atau police line.
Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya menyatakan pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. ***2*** (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Saya kaget dengan ditemukannya lahan yang digunakan untuk menanam ganja, apalagi berada dilahan milik Perhutani," katanya, di Purwakarta, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi, karena untuk melakukan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab semua elemen.
"Tetapi kita harus punya komitmen yang sama, bukan hanya pemerintah, bukan hanya pihak yang berwenang tetapi masyarakat juga harus bersama-sama dengan kita memberantas apalagi ini untuk menyelamatkan generasi muda kedepannya," katanya.
Bupati mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menemukan ribuan batang pohon ganja di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari pada Sabtu (16/2).
"Saya berterimakasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan informasi dan mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja," kata dia.
Sementara itu, pada Sabtu (16/2) telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
Di lokasi itu terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20x4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.
Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan sekitar 1.300 batang yang ditanam didalam polybag ukuran besar. Penanamannya dilakukan sejak Desember 2018.
Pihak kepolisian dibantu masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memasang garis polisi atau police line.
Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya menyatakan pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. ***2*** (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019