Sepekan terakhir, ruang publik dipenuhi kegaduhan narasi tentang Dana Desa, TNI, dan istilah "pemotongan" atau "pemangkasan" 58%.
Opini liar itu memicu spekulasi sebagai "kehilangan besar," potensi desa. Mulai otonomi terancam, swadaya desa hilang sampai fasilitas umum mangkrak. Frasa pembangunan infrastruktur pedesaan dikesankan bakal terhenti total.
Dengan lensa optimisme, kebijakan rekayasa finansial strategis yang akan dilakukan pemerintah, menjadi langkah berani. Transmutasi dana "habis konsumsi" diubah menjadi "investasi produktif", bergulir cepat.
"Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) motor penggerak utamanya."
Bukan Pemangkasan
Potret keuangan Dana Desa bertahun-tahun mengalir triliunan rupiah. Hasilnya? Wajah kemiskinan perdesaan hanya berubah secara kosmetik. Jalan setapak disemen, gapura dipercantik, gedung pertemuan direhab rutin. Namun kedaulatan ekonomi rakyat tetap hilang. Petani tetap terbelenggu tengkulak, terbebani rantai pasok pangan tidak sehat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil keputusan krusial. Alokasi 58% Dana Desa 2026 atau sekitar Rp40 triliun masuk ekosistem KDMP.
Ini semacam fenomena "Big Bang" ekonomi desa. Bukan dana hilang tanpa bekas, secara harfiah ini cicilan modal.
Tujuannya membangun 80.000 unit koperasi, menjadikan KDMP benteng ekonomi rakyat paling kokoh.
Desa tidak kehilangan dana, tetapi sedang mengalihkan aset bertumbuh di sektor lain. Kelak menjadi penopang ekonomi pedesaan mandiri. Purbaya mengalihkan anggaran rutin secara terfragmentasi. Jenis kegiatan tak berdampak dan tak berbekas dihapus. Sebuah jaringan kekuatan ekonomi raksasa dibentuk di desa, terintegrasi secara nasional.
Multiplier effect
Angka Rp 40 triliun secara matematis menunjukkan signifikansi besar. Artinya, rata-rata tiap desa menginvestasikan Rp500 juta per tahun. Dana tersebut bertumbuh, membiayai pembangunan fisik dan modal kerja KDMP. Bukan hangus lewat pengaspalan jalan pendek, atau tersumbat di gorong-gorong desa, yang selama ini menjadi kemewahan semu.
Proyek infrastruktur desa dengan depreciation rate atau tingkat penyusutan tinggi, dihentikan.
Maka pengalihan dana ke koperasi menciptakan multiplier effect nyata. Pembangunan 80.000 unit koperasi bernilai Rp1,6 miliar per unit akan menggerakkan sektor riil. Perputaran uang material dan tenaga kerja lokal mencapai Rp128 triliun secara agregat. Ini angka fantastis bagi ekonomi akar rumput.
Kalkulasi teknis Return on Investment (ROI) KDMP diproyeksikan mencapai 12-15% per tahun. Unit bisnis pergudangan juga distribusi pangan menjadi mesin uang baru. Angka ini jauh lebih tinggi dari sekadar menyimpan dana di bank. Jauh lebih bermanfaat dari proyek fisik tanpa nilai tambah pendapatan bagi desa.
Charles Gide, pakar koperasi Prancis dalam teorinya sejalan dengan visi ini. Gide menyatakan koperasi alat penghapus keuntungan tidak wajar sekaligus sebagai perantara atau middleman. Konsolidasi modal melalui koperasi mengubah konsumen menjadi pemilik sarana produksi. Begitulah teorinya, KDMP membuat warga desa bukan lagi penonton ekonomi, melainkan pemegang saham berdaulat atas kekayaannya sendiri.
"TNI-Agrinas: Percepatan Komando Tanpa Sekat."
Mengapa harus tentara terlibat? Mengapa Babinsa turun tangan mendata tanah? Mengapa militer memantau progres bangunan? Jawabannya sederhana: akselerasi. Program besar butuh percepatan tinggi. Hasil harus segera dinikmati rakyat tanpa tunda.
Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan visi besar ini. Pembangunan puluhan ribu gudang juga gerai butuh kecepatan ekstra. Jalur birokrasi konvensional sering macet, model administratif berbelit menjadi penghambat.
Keterlibatan TNI melalui Agrinas Pangan Nusantara bentuk pengabdian teritorial. Tujuannya memastikan infrastruktur ekonomi berdiri tegak sesuai spesifikasi teknis pusat. Sistem kerja komando diadaptasi untuk efektivitas lapangan. TNI hadir bukan mengambil alih hak kepala desa.
Militer berperan sebagai "kontraktor ideologis". Tugasnya memastikan uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk bangunan fisik nyata. Bukan sekadar tumpukan laporan kertas administratif.
Korporasi desa
Keluhan kepala desa soal sisa dana infrastruktur minim Rp50 juta terdengar nyaring. Jangka pendek ini memang memaksa pemimpin desa melakukan "akrobatik" prioritas. Gap keuangan akibat pengalihan harus ditutup dengan kreativitas.
Kebijakan ini memaksa desa berhenti berpikir "proyek tahunan" sempit. Desa mulai dipaksa berpikir "korporasi desa". Apalagi banyak BUMDes mati suri atau jalan di tempat. KDMP membawa standarisasi sistem global. Kepastian pasar tersedia lewat program Makan Bergizi Gratis. Pendampingan profesional pusat menjamin keberlangsungan usaha.
Tesis Toyohiko Kagawa tokoh koperasi Jepang memperkuat langkah ini.
Filosofi Brotherhood Economics Kagawa terbukti ampuh. Komunitas desa terorganisir dalam koperasi kuat mampu melawan fluktuasi harga pasar yang dinilai kejam. Kagawa melihat koperasi sebagai sistem pertahanan hidup kolektif. Indonesia membangun sistem pertahanan tersebut lewat nama Koperasi Merah Putih.
Keuntungan KDMP nantinya kembali ke pangkuan masyarakat. Jika sistem operasional koperasi berjalan normal saja, dapat memicu lonjakan Pendapatan Asli Desa (PADes). Angka pertumbuhan diprediksi melampaui alokasi 58% awal. Desa berhasil menerapkan filosofi ‘menanam pohon jati bukan menanam cabai”.
Otonomi Finansial Desa
Secara makro KDMP menghentikan kebocoran ekonomi desa ke kota. Selama ini 70% perputaran uang desa lari ke kota guna membeli kebutuhan pokok. KDMP menahan uang tersebut berputar di dalam desa. Inilah esensi otonomi finansial sesungguhnya. Bukan sekadar otonomi mengelola dana bantuan pusat.
"Ingat. Negara tidak merampas hak otonomi desa."
Negara sedang memaksakan sebuah "tabungan wajib" bersifat produktif, agar desa memiliki aset nyata. Koperasi Desa Merah Putih adalah jembatan emas menuju Indonesia Emas 2045. Mari kawal proses transisi ini penuh optimisme.
Memang kehadiran KDMP bisa jadi ancaman baru bagi ratusan ribu retail "toko-mart" yang sudah eksis di desa-desa. Pertanyaannya: sampai kapan kedaulatan ekonomi kerakyatan dikuasai hanya segelintir orang, lalu rakyat sekadar jadi konsumen?
KDMP hadir memindahkan penguasaan rantai nilai ekonomi hulu hingga hilir yang mereka kuasai ke tangan rakyat.
"Rakyat desa harus menjadi tuan di tanahnya sendiri."
*) Dr Eko Wahyuanto adalah Dosen, Pengamat Kebijakan Publik
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026