Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengakselerasi reformasi pelayanan publik dengan menjadikan keberhasilan RSUD Bakti Pajajaran meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai titik awal pembenahan birokrasi di tingkat unit pelayanan.

RSUD Bakti Pajajaran menerima penghargaan tersebut pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Rabu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika didampingi Direktur RSUD Bakti Pajajaran dr Yukie Meistisia A Satoto beserta jajaran.

Sekda Ajat Rochmat Jatnika dalam keterangan yang diterima di Bogor, menyebutkan bahwa capaian RSUD Bakti Pajajaran menjadi perangkat daerah pertama di lingkungan Pemkab Bogor yang meraih WBK harus dimaknai sebagai awal perubahan, bukan tujuan akhir.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bogor memiliki unit kerja yang masuk kategori Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini sejalan dengan arahan Bapak Bupati dan Bapak Presiden agar pelayanan publik tidak mempersulit masyarakat dan dilakukan sepenuh hati,” ujar Ajat.

Ia menambahkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto secara konsisten mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang setiap hari memberikan motivasi kepada kami, para ASN dan seluruh jajaran, untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ajat menegaskan, keberhasilan RSUD Bakti Pajajaran diharapkan dapat menularkan semangat perubahan ke perangkat daerah lainnya. Pada tahun ini, sekitar 10 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dijadwalkan kembali mengikuti penilaian Zona Integritas oleh Kementerian PANRB.

“Mudah-mudahan pada 2026 nanti semakin banyak perangkat daerah yang meraih penghargaan serupa. Layanan kesehatan, pendidikan, serta layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil dan PTSP harus menjadi garda terdepan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Menurut Ajat, Pemkab Bogor akan terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.

Sementara itu, Direktur RSUD Bakti Pajajaran dr Yukie Meistisia A Satoto menyatakan bahwa pencapaian WBK merupakan hasil dari proses panjang perubahan dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan seluruh civitas hospitalia.

“Sebagai RSUD rujukan regional milik Pemerintah Kabupaten Bogor, kami memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan perubahan dan continuous improvement dalam membangun zona integritas,” katanya.

Yukie menegaskan, keberanian untuk berubah dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

“Harapan kami dapat terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga masyarakat regional di Jawa Barat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah tujuan akhir reformasi birokrasi, melainkan instrumen untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintahan.

“Zona Integritas ini bukan tujuan akhir dan bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan. Ini bagian dari upaya menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” kata Rini.

Ia menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas dilakukan pada level unit kerja, berbeda dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menilai pada level instansi. Melalui pendekatan tersebut, setiap unit didorong memulai perubahan dari lingkup kecil agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Rini berharap, para penerima penghargaan dapat menularkan praktik-praktik baik yang telah dilakukan sehingga penerapan Zona Integritas di lingkungan pemerintahan semakin meluas.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026