Sukabumi, 7/12 (ANTARA)-Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi melakukan sidang di tempat pada Operasi Zebra 2011 terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Operasi yang dilakukan di depan Lembaga Pendidikan Polri, Jalan Bayangkara pada Rabu, 7/12 ini mengakibatkan sedikitnya 295 pengendara di sidang ditempat, selain itu pada razia ini juga bekerja sama dengan Sub Detasemen Polisi Militer Sukabumi.

"Pada operasi ini kami berhasil menjaring sebanyak 295 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan berlalu lintas. Mereka yang terjaring tersebut langsung di sidang di tempat," kata Kepala Satuan Polantas Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Saepudin kepada ANTARA, Rabu.

Dari hasil razia tersebut mayoritas pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda dua, karena mereka rata-rata tidak membawa surat-surat berkendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, kata AKP Asep Saepudin.

Selain itu, mereka yang terjaring ini juga tidak menyalakan lampu besar dan menggunakan knalpot bising.

" Sanksi yang diberikan sesuai dengan kesalahan si pengendara tersebut," tambahnya.

Selama Operasi Zebra ini, pihaknya sudah berhasil menjaring sekitar 1.901 pelanggar lalu lintas yang satu diantaranya ditangkap karena membawa senjata tajam jenis clurit.

Menurut Asep, operasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas, pencurian kendaraan bermotor dan memberantas segala bentuk geng motor.

"Kegiatan ini akan berlangsung sampai 11 Desember," kata Asep.

Lebih lanjut, razia yang dilakukannya ini tidak hanya di satu tempat saja tetapi di tempat-tempat lainnya di wilayah hukumnya untuk menjaring para pelanggar peraturan berlalu lintas.

Karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat khususnya pengendara, agar sebelum mengemudikan kendaraannya melengkapi surat-surat, memeriksa kondisi kendaraan dan menggunakan alat keselamatan berlalu lintas seperti helm dan sabuk pengaman.

"Kami tidak segan-segan menindak tegas para pelanggar berkendaraan dengan tujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya," demikian Asep.(aditya)

Pewarta:

Editor : Budisantoso Budiman


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011