Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang menghentikan penyelidikan kasus seorang netizen yang menantang duel Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari.
"Sebelumnya, kita menerima laporan dari pak wabup terkait tantangan yang disampaikan netizen melalui grup facebook," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Kamis.
Seorang warga Karawang, Bizman alias Guntur dalam akun facebook miliknya atas nama Bizman Putra Banjaran secara terbuka menantang duel wakil bupati.
Tantangan duel tersebut disampaikan melalui statusnya yang dikirim ke salah satu grup facebook di Karawang.
"Hayang gelut aing jeng wakil bupati (Ingin ribut saya sama wakil bupati),,, mun aing eleh ajukeun permintaan (kalau saya kalah ajukan permintaan), tapi mun aing menang (tapi kalau saya menang) tolong sediakan pekerjaan buat mantan napi," demikian status yang dituliskan oleh Bizman.
Menurut kapolres, atas dasar status itu Wabup Karawang langsung melapor ke Mapolres Karawang pada Rabu (16/1). Pelaporan dilakukan karena wabup merasa dilecehkan atas status netizen tersebut.
Tapi pada Kamis ini laporan itu dicabut oleh wabup. Dengan pencabutan laporan itu, maka pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus tersebut.
"Sebelumnya memang ada laporan, tapi kemudian dicabut oleh pelapor. Dengan begitu, proses hukumnya dihentikan," kata kapolres.
Sementara itu, pada Kamis ini Wabup Karawang Ahmad Zamakhsyari mendatangi Polres Karawang, menemui Bizman alias Guntur yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Setelah dilaporkan, Bizman langsung datang ke Mapolres menyampaikan permohonan maaf. Saya sekarang memaafkan dia," kata wabup.
Ia selanjutnya menyampaikan ke Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapasseng tentang pencabutan laporannya.
"Dengan ini saya anggap masalah ini selesai. Bizman sudah meminta maaf, dan saya telah memaafkan," katanya.
Ia mengaku sudah menerima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan kasus tersebut. Cukup banyak saran agar dirinya mencabut laporannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Sebelumnya, kita menerima laporan dari pak wabup terkait tantangan yang disampaikan netizen melalui grup facebook," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Kamis.
Seorang warga Karawang, Bizman alias Guntur dalam akun facebook miliknya atas nama Bizman Putra Banjaran secara terbuka menantang duel wakil bupati.
Tantangan duel tersebut disampaikan melalui statusnya yang dikirim ke salah satu grup facebook di Karawang.
"Hayang gelut aing jeng wakil bupati (Ingin ribut saya sama wakil bupati),,, mun aing eleh ajukeun permintaan (kalau saya kalah ajukan permintaan), tapi mun aing menang (tapi kalau saya menang) tolong sediakan pekerjaan buat mantan napi," demikian status yang dituliskan oleh Bizman.
Menurut kapolres, atas dasar status itu Wabup Karawang langsung melapor ke Mapolres Karawang pada Rabu (16/1). Pelaporan dilakukan karena wabup merasa dilecehkan atas status netizen tersebut.
Tapi pada Kamis ini laporan itu dicabut oleh wabup. Dengan pencabutan laporan itu, maka pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus tersebut.
"Sebelumnya memang ada laporan, tapi kemudian dicabut oleh pelapor. Dengan begitu, proses hukumnya dihentikan," kata kapolres.
Sementara itu, pada Kamis ini Wabup Karawang Ahmad Zamakhsyari mendatangi Polres Karawang, menemui Bizman alias Guntur yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Setelah dilaporkan, Bizman langsung datang ke Mapolres menyampaikan permohonan maaf. Saya sekarang memaafkan dia," kata wabup.
Ia selanjutnya menyampaikan ke Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapasseng tentang pencabutan laporannya.
"Dengan ini saya anggap masalah ini selesai. Bizman sudah meminta maaf, dan saya telah memaafkan," katanya.
Ia mengaku sudah menerima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan kasus tersebut. Cukup banyak saran agar dirinya mencabut laporannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019