Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu untuk melakukan program pengelolaan pilah sampah secara mandiri.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Mataram Salikin di Mataram, Kamis, mengatakan di tengah status daerah setempat yang saat ini darurat sampah karena pembatasan ritase buang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, dibutuhkan partisipasi SPPG MBG.

"Karena itu, kami sudah minta sekitar 48 SPPG MBG di Kota Mataram untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara mandiri," katanya.

Dalam sehari, kata dia, satu SPPG MBG memproduksi sampah mencapai 100-300 ton per hari dengan cakupan sekitar 50 persen sampah organik dan 50 persen sampah anorganik.

Baca juga: Wamen LH minta MBG contoh baik pengelolaan sampah

Khusus untuk di SPPG MBG, katanya, semua petugas sudah dikumpulkan dan diberikan edukasi terkait dengan pemilihan sampah organik dan anorganik sekaligus menandatangani surat pernyataan kerja sama pilah sampah dari sumber.

Setiap SPPG minimal melakukan pemilahan sampah menjadi tiga, yakni sampah sisa makanan dan sayur karena TPA kini sudah tidak menerima sampah sisa makanan, pemilihan sampah anorganik yang memiliki nilai jual, seperti plastik air mineral, dan kardus bekas, serta sampah residu yang sudah tidak bisa diolah.

Untuk sampah sisa makanan dan sayuran, katanya, SPPG MBG didorong bekerja sama dengan para peternak unggas, babi, maggot, dan lainnya agar sampah sisa makanan bisa dimanfaatkan dan tidak menjadi beban petugas.

Baca juga: Kota Mataram tidak izinkan sampah belum terpilah masuk TPS

Untuk sampah anorganik berupa plastik air mineral dan kardus bekas, SPPG bisa bekerja sama dengan bank sampah atau dikelola sendiri untuk kemudian dijual ke pengepul atau pihak ketiga dalam format kerja sama.

"Jadi sisa sampah dari masing-masing SPPG sekitar 20-30 persen merupakan residu yang tidak bisa diolah, akan kami tangani, " katanya.

Ia menjelaskan dengan langkah itu, sampah di SPPG MBG dapat terkelola mandiri dan tidak menambah beban pemerintah daerah untuk melakukan pengangkutan dan pengolahan sampah, terlebih apabila ke depan rencana penambahan SPPG MBG di Mataram menjadi 70-100 lokasi, program pilah sampah dari sumber sebagai penting dilakukan.

"SPPG MBG di Mataram yang baru beroperasi saat ini sekitar 48-49 SPPG," katanya.

Baca juga: Retribusi sampah di Mataram hampir Rp6 miliar

Selain SPPG MBG, kata dia, pengelolaan sampah mandiri juga ditekankan kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan katering (horeka).

Apabila sudah mendapatkan edukasi dan peringatan terkait program pilah sampah namun tidak diindahkan oleh pihak SPPG MBG dan pelaku usaha horeka, maka DLH akan memberikan sanksi tidak mengangkut sampah yang mereka produksi.

"Sampah yang tidak dipilah oleh SPPG MBG dan pelaku usaha horeka, tidak akan kami angkut," katanya.

Pewarta: Nirkomala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2026