Purwakarta (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mewajibkan seluruh pengembang perumahan di daerah itu memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai agar pada masa yang akan datang tidak terjadi permasalahan sampah di kompleks perumahan.

"Saya banyak menerima laporan pengaduan terkait permasalahan sampah, khususnya di perumahan-perumahan. Ini akan menjadi perhatian," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa laporan pengaduan dari masyarakat terkait dengan permasalahan pembuangan sampah, terutama di berbagai perumahan di daerah itu, cukup mendominasi dalam layanan "SMS Center Pemkab Purwakarta" sepanjang 2018.

Atas hal tersebut, kata dia, ke depannya di setiap perumahan di wilayah Kabupaten Purwakarta wajib memiliki pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Bahkan, secara tegas Bupati Mustika menyatakan bahwa pemerintahaan yang dipimpinnya saat ini tidak akan mengeluarkan izin pembangunan kompleks perumahan jika pihak pengembang tidak memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

"Saya sudah meminta kepada Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu kalau yang mengajukan izin perumahan harus memiliki pengelolaan sampah," kata dia

Khusus di daerah industri, ia pun juga meminta kepada para pemilik jasa kontrakan rumah agar menyediakan tempat sampah.

"Karena sering kali menjadi keluhan masih banyaknya yang membuang sampah di sembarang tempat," kata dia.

Editor berita: M.H. Atmoko

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019