Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat membentuk Tim Percepatan Pembangunan (TPP) yang akan memberikan rekomendasi terhadap realisasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 hingga 2023.
"Tim ini akan beranggotakan kalangan profesional di bidangnya sebanyak 17 orang. Mereka dibentuk untuk meningkatkan akselerasi RPMJD pada bidang-bidang tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa.
Menurutnya TPP akan membantu mengendalikan, mempercepat, mendorong, mengkaji hingga menganalisa rancangan pembangunan yang masuk sebagai janji politik kepala daerah agar arah kebijakannya sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Kita ini bukan perusahaan barang, tapi kita adalah organisasi milik masyarakat yang hasilnya adalah kepuasan masyarakat," terangnya.
Keanggotaan tim tersebut saat ini telah dikumpulkan untuk dibuatkan payung hukum sebagai landasan kerja.
Rahmat membutuhkan waktu selama tiga pekan ke depan hingga tim tersebut bisa beroperasional sesuai tanggung jawabnya.
Pada pekan pertama, ia akan meminta dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Setelah itu, mengecek dan merevisi dokumen yang disajikan oleh BKPPD selama dua pekan kemudian.
"Setelah terbit Perwal Nomor 050.1/kep.187-BKPPD/XII/2018 tentang Tim Wali Kota Bekasi untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, maka mereka sudah betul-betul siap bekerja," jelasnya.
Kerja tim percepatan ini, kata Rahmat akan dimulai pada 2019 dengan menyasar sejumlah target rekomendasi pekerjaan infrastruktur seperti, pengentasan banjir, penanganan simpul kemacetan lalu lintas, pembangunan gedung pendidikan, layanan kesehatan dan lainnya.
Ia mengatakan tim ini diisi orang-orang yang memiliki pengalaman terutama di perusahaan swasta yang profesional.
Rahmat menyakini mantan pekerja swasta akan memiliki cara pandang yang berbeda dalam menghadapi tantangan kerja bila dibandingkan dengan pegawai pemerintahan.
"Untuk kepala OPD boleh berdiskusi dengan tim ini, karena mereka mempunyai pengalaman di bidang swasta. Cara berpikirnya jauh berbeda karena di perusahaan swasta ada target kinerja, jam kerja hari per hari," lanjutnya.
Rahmat menambahkan, operasional tim percepatan akan menguras kocek APBD 2018 senilai Rp1,7 miliar untuk operasionalnya.
Editor berita: H. Agusta
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Tim ini akan beranggotakan kalangan profesional di bidangnya sebanyak 17 orang. Mereka dibentuk untuk meningkatkan akselerasi RPMJD pada bidang-bidang tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa.
Menurutnya TPP akan membantu mengendalikan, mempercepat, mendorong, mengkaji hingga menganalisa rancangan pembangunan yang masuk sebagai janji politik kepala daerah agar arah kebijakannya sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Kita ini bukan perusahaan barang, tapi kita adalah organisasi milik masyarakat yang hasilnya adalah kepuasan masyarakat," terangnya.
Keanggotaan tim tersebut saat ini telah dikumpulkan untuk dibuatkan payung hukum sebagai landasan kerja.
Rahmat membutuhkan waktu selama tiga pekan ke depan hingga tim tersebut bisa beroperasional sesuai tanggung jawabnya.
Pada pekan pertama, ia akan meminta dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Setelah itu, mengecek dan merevisi dokumen yang disajikan oleh BKPPD selama dua pekan kemudian.
"Setelah terbit Perwal Nomor 050.1/kep.187-BKPPD/XII/2018 tentang Tim Wali Kota Bekasi untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, maka mereka sudah betul-betul siap bekerja," jelasnya.
Kerja tim percepatan ini, kata Rahmat akan dimulai pada 2019 dengan menyasar sejumlah target rekomendasi pekerjaan infrastruktur seperti, pengentasan banjir, penanganan simpul kemacetan lalu lintas, pembangunan gedung pendidikan, layanan kesehatan dan lainnya.
Ia mengatakan tim ini diisi orang-orang yang memiliki pengalaman terutama di perusahaan swasta yang profesional.
Rahmat menyakini mantan pekerja swasta akan memiliki cara pandang yang berbeda dalam menghadapi tantangan kerja bila dibandingkan dengan pegawai pemerintahan.
"Untuk kepala OPD boleh berdiskusi dengan tim ini, karena mereka mempunyai pengalaman di bidang swasta. Cara berpikirnya jauh berbeda karena di perusahaan swasta ada target kinerja, jam kerja hari per hari," lanjutnya.
Rahmat menambahkan, operasional tim percepatan akan menguras kocek APBD 2018 senilai Rp1,7 miliar untuk operasionalnya.
Editor berita: H. Agusta
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018