Cikarang, Jabar (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyiapkan dua tempat untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) pada kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC).

"Tempat itu berada di Jalan Tumaritis dan Pertokoan Plaza Cikarang. Namun ini hanya bersifat sementara, dan secara penataan sudah ada sekat-sekat yang disiapkan untuk menampung pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq di Cikarang, Rabu.

Menurut dia, relokasi itu bersifat sementara sambil menunggu proses revitalisasi ulang Pasar Baru Cikarang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2019.

Penataan PKL yang ada di sekitar SGC memang perlu dilakukan agar pada sekitar daerah tersebut menjadi lebih tertata dan tidak terlihat kumuh.

"Jadi pada dasarnya kita bukan menertibkan dengan secara sporadis karena kita juga menyiapkan tempat penampungannya secara sementara," katanya.

Ini dimaksudkan agar jalan sekitarnya nantinya dapat berfungsi dengan baik tanpa menghilangkan hak pengguna kendaraan yang melewatinya. Dan bagi pelaku usaha PKL dapat sambil menunggu proses revitallsasi Pasar Baru Cikarang.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya bersama TNI/POLRI, Dinas Perdagangan, Bagian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Linmas terus melakukan penertiban PKL di Kawasan Simpang SGC.

"Ini memang sudah sepantasnya dilakukan mengingat ulah dari PKL seringkali membuat kotor sekitar SGC dan membuat kemacetan hingga berjam-jam," katanya.

Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memunculkan wajah Kabupaten Bekasi agar lebih bersih dan cantik, sesuai dengan instruksi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

"Itulah sebabnya kita tertibkan PKL di sepanjang jalan tersebut serta untuk memperlancar lalu lintas yang semakin hari tambah macet," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018