Cikarang, Bekasi (ANTARAnews Megapolitan) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat jumlah minimarket di wilayahnya bertambah 92 persen dalam kurun waktu setahun.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Mulyadi mengatakan di Cikarang, Rabu, pada tahun 2017 lalu jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi sebanyak 337 unit sementara tahun 2018 jumlahnya menjadi 648 unit.

"Jumlah paling banyak di Kecamatan Tambun Selatan yang mencapai 123 minimarket sementara di Bojongmangu belum ada atau masih bertahan dengan menjadi satu-satunya Kecamatan yang tidak terdapat minimarket," katanya.

Menurut dia, pembatasan minimarket perlu dilakukan agar warung dan pasar tradisional tidak mati karena fasilitas yang memadai membuat orang memilih belanja di minimarket daripada di warung atau pasar tradisional.

"Kewenangannya ada di DPMPTSP. Di kita tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan dalam bentuk apapun terhadap keberadaan minimarket itu," katanya.

Selain mematikan pedagang kecil Mulyadi menduga banyak minimarket di Kabupaten Bekasi yang melakukan alih fungsi bangunan dengan menjadikan rumah tinggal sebagai minimarket.

"Jadi banyak pengusaha minimarket diduga hanya menggunakan izin mendirikan bangunan dengan peruntukan rumah tinggal, bukan bangunan dengan izin minimarket. Padahal izinnya beda lagi," kata dia.

Ia berharap instansi terkait segera mengambil sikap dengan menertibkan minimarket yang melakukan alih fungsi bangunan serta membatasi keberadaannya di tahun-tahun berikutnya.

"Karena tidak ada retribusi yang diterima pemerintah daerah dalam bentuk PAD sehingga kami berharap agar jumlahnya tidak terus bertambah, sebagai salah satu upaya agar pedagang kecil baik di warung maupun pasar tradisional bisa tetap bertahan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018