FSP ASPEK Indonesia membeberkan berbagai kejanggalan dalam proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031, mulai dari pembentukan panitia hingga uji kompetensi.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, di Jakarta, Kamis, menilai sejak Keppres No. 104/P/2025 diterbitkan terlambat dari batas waktu yang ditetapkan, proses seleksi sudah menunjukkan indikasi tidak kredibel dan sarat kepentingan.

"Penetapan Keppres sesuai perundangan seharusnya dilakukan paling lambat pada 19 September 2025, namun karena banyak kepentingan ditingkat elit, tarik menarik kepentingan akhirnya baru ditetapkan 6 Oktober 2025," katanya.

Gofur menyebut seleksi administrasi berjalan tanpa transparansi, di mana banyak kandidat berkompetensi tinggi gugur tanpa penjelasan, sementara peserta yang lolos justru tidak memenuhi rekam jejak jaminan sosial bahkan ada yang masih aktif sebagai pengurus partai politik.

"Bayangkan, puluhan anak bangsa yang memiliki kompetensi hebat dengan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan, digagalkan tanpa kejelasan, justru orang-orang yang diloloskan masih terdapat banyak nama yang tidak memiliki rekam jejak tentang Jaminan sosial, bahkan menyalahi aturan, seperti dokumen yang tidak lengkap namun dipaksakan, dan ada yang masih tercatat sebagai pengurus aktif Partai Politik," Kata Gofur.

Kejanggalan makin tampak pada pelaksanaan uji kompetensi 17–18 November 2025. Meski diklaim menggunakan Computer Based Test, peserta justru diminta mengerjakan esai secara manual dan menyerahkan file lewat flashdisk.

Gofur mempertanyakan kecepatan pansel memeriksa ratusan esai dan jawaban pilihan ganda hanya dalam waktu kurang dari 16 jam sebelum pengumuman kelulusan.

"Ini sebuah kejanggalan yang luar biasa," katanya.

FSP ASPEK Indonesia memperingatkan bahwa kejanggalan ini mengancam kualitas kepemimpinan BPJS dan berpotensi merugikan rakyat.

Mereka mendesak Presiden RI menghentikan proses seleksi, mengganti pansel, dan menggelar seleksi ulang yang bersih dan akuntabel.

"Kami meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan proses seleksi direksi dan dewan pengawas BPJS yang dilakukan dengan cara-cara kotor, ganti seluruh anggota Pansel dan lakukan seleksi ulang yang bersih untuk mendapatkan putra putri terbaik bangsa guna menyelamatkan dan menjaga keberlangsungan BPJS bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian pernyataan Gofur.

Pewarta: Rilis

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025