Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersiapkan lima rangkaian strategi guna mendongkrak pendapatan kas daerah itu tahun 2019.

"Strategi yang tepat diperlukan agar situasi turbulensi keuangan seperti yang pernah terjadi di tahun 2018 tidak kembali terulang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.

Strategi Pertama, adalah intensifikasi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Bumi dan Bangunan dengan melakukan validasi Nilai Jual Objek Pajak.

"PBB masih akan menjadi sektor andalan untuk pemasukan kas daerah Kota Bekasi. Seperti saat kondisi turbulensi sekarang ini pun, perolehan dari sektor PBB yang terus digenjot agar dapat mengisi kas daerah. Tahun depan, perolehan dari sektor PBB ini akan diintensifkan sejak awal tahun," katanya.

Upaya kedua adalah menyempurnakan regulasi ekstensifikasi pajak parkir dan retribusi daerah.

Ketiga, optimalisasi penagihan pajak dan retribusi maupun penyesuaian tarif pajak retribusi.

Keempat, penyempurnaan dan penyederhanaan sistem pelayanan pemungutan pajak retribusi daerah, antara lain dengan pemasangan taping box pada cash register rumah makan, restoran, dan parkir di pusat-pusat perbelanjaan.

"Dengan pemasangan taping box, setiap perolehan pajak dan retribusi yang masuk akan tercatat sehingga bisa terpantau realisasinya. Tentunya kebocoran pun bisa diminimalisasi karena datanya telah terekam secara digital," kata Rahmat.

Kelima, peningkatan hasil perolehan dari pengelolaan aset-aset kekayaan daerah.

Rahmat berharap, ketiga strategi yang dipersiapkan tersebut bisa berjalan maksimal realisasi di lapangannya nanti.

"Sebab ada kegiatan-kegiatan prioritas yang butuh dibiayai. Bila penggalangan pendanaannya terkendala, tentunya bisa menghambat program-program prioritas yang sudah dicanangkan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018