Karawang, 5/4 (Antara) - Laut Pantura wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi lokasi "primadona" penangkapan ikan bagi para nelayan, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat Yayat Supriatna kepada Antara di Karawang, Jumat.
"Laut Pantura di wilayah Karawang masih banyak ikannya dibandingkan dengan laut Pantura wilayah lainnya di Jawa Barat. Jadi banyak nelayan luar Karawang menangkap ikan di perairan wilayah Karawang," katanya.
Atas kondisi tersebut, ia mengingatkan agar para nelayan yang biasa menangkap ikan di laut Pantura wilayah Karawang tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebihan.
Sebab, katanya, dikhawatirkan akan habis ikan di laut Pantura wilayah Karawang jika penangkapan ikan dilakukan dengan berlebihan.
Diantara upaya mengatasi penangkapan ikan secara berlebihan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan membuat regulasi atau pengaturan penggunaan alat tangkap ikan bagi nelayan.
Hal tersebut juga dilakukan karena laut Pantura Karawang kini masih menjadi tujuan tempat penangkapan ikan para nelayan luar Karawang.
Menurut Yayat, pengaturan penggunaan alat tangkap ikan yang digunakan nelayan itu cukup penting dalam rangka melestarikan dan mengawasi kondisi lingkungan pesisir. Selain itu, juga diperlukan agar wilayah perairan laut Pantura di Karawang tetap kaya hasil tangkapan ikan.
"Pengaturan penggunaan alat tangkap ikan itu rencananya berbentuk peraturan bupati, dan akan disebarkan ke pemerintah daerah lain," kata dia.
Regulasi tersebut nantinya akan mengatur jenis-jenis alat tangkap yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Karawang.
Diantara alat tangkap yang dilarang digunakan di wilayah perairan Karawang ialah alat tangkap jenis troll, jaring arad, alat tangkap dengan melakukan peledakan, dan berbagai jenis alat tangkap yang dapat membahayakan lingkungan perairan.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, daerah perikanan tangkap di Karawang panjang pantainya mencapai 84,23 kilometer dengan potensi tangkapan ikan sekitar 8-9 ribu ton per tahun.
Ali K
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013
"Laut Pantura di wilayah Karawang masih banyak ikannya dibandingkan dengan laut Pantura wilayah lainnya di Jawa Barat. Jadi banyak nelayan luar Karawang menangkap ikan di perairan wilayah Karawang," katanya.
Atas kondisi tersebut, ia mengingatkan agar para nelayan yang biasa menangkap ikan di laut Pantura wilayah Karawang tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebihan.
Sebab, katanya, dikhawatirkan akan habis ikan di laut Pantura wilayah Karawang jika penangkapan ikan dilakukan dengan berlebihan.
Diantara upaya mengatasi penangkapan ikan secara berlebihan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan membuat regulasi atau pengaturan penggunaan alat tangkap ikan bagi nelayan.
Hal tersebut juga dilakukan karena laut Pantura Karawang kini masih menjadi tujuan tempat penangkapan ikan para nelayan luar Karawang.
Menurut Yayat, pengaturan penggunaan alat tangkap ikan yang digunakan nelayan itu cukup penting dalam rangka melestarikan dan mengawasi kondisi lingkungan pesisir. Selain itu, juga diperlukan agar wilayah perairan laut Pantura di Karawang tetap kaya hasil tangkapan ikan.
"Pengaturan penggunaan alat tangkap ikan itu rencananya berbentuk peraturan bupati, dan akan disebarkan ke pemerintah daerah lain," kata dia.
Regulasi tersebut nantinya akan mengatur jenis-jenis alat tangkap yang tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Karawang.
Diantara alat tangkap yang dilarang digunakan di wilayah perairan Karawang ialah alat tangkap jenis troll, jaring arad, alat tangkap dengan melakukan peledakan, dan berbagai jenis alat tangkap yang dapat membahayakan lingkungan perairan.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, daerah perikanan tangkap di Karawang panjang pantainya mencapai 84,23 kilometer dengan potensi tangkapan ikan sekitar 8-9 ribu ton per tahun.
Ali K
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013