Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah pusat akan  memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Nawacita di Provinsi Lampung, kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Lukmansyah, di Bandarlampung, Senin.
 
Pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan agenda prioritas keenam Nawacita, yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Nawacita ini dapat dicapai melalui akselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif dengan sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang ditentukan.

Terkait dengan hal itu, kata Lukmansyah lebih lanjut, pemerintah pusat berencana memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Nawacita di Lampung tersebut.

Kegiatan bertema 'Efektivitas Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat'.

Kunjungan Tim Kerja akan berlangsung 21 hingga 24 November 2018.

Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra Sekretariat Kabinet, M. Amperawan.

Sebelum kegiatan itu berlangsung, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan rancana kegiatan pemantauan dan evaluasi kebijakan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdaprov Lampung, di Bandarlampung, Senin (19/11/2018).

"Evaluasi ini untuk memperoleh data dan informasi serta masukan Tim Kerja Efektivitas, sejauhmana progres atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Lampung terkait permasalahan tersebut," kata Lukmansyah.

Mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Karena itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani koperasi, UMKM, dan pariwisata.

Kemudian, ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan, industri, perdagangan, kelautan dan perikanan, tanaman pangan dan hortikultura, serta ketenagakerjaan.

Selaian itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, pada pertemuan di Kantor Pemprov Lampung pada Kamis 22 November 2018 itu nanti. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018