Kabar Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan baru visa Schengen dengan sistem cascade yang memungkinkan masa berlaku hingga lima tahun menjadi babak tersendiri bagi hubungan Indonesia dan negara-negara di kawasan Eropa.

Kebijakan ini bukan sekadar kemudahan administratif, namun sejatinya merupakan simbol kepercayaan Uni Eropa terhadap Indonesia, termasuk juga sebuah pengakuan atas reputasi dan kredibilitas bangsa dalam menjaga integritas perjalanan warganya di dunia internasional.

Penerapan visa jangka panjang ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Eropa.

Di tengah dinamika global yang menuntut keterbukaan, kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia kini dipandang sebagai mitra yang setara dan dapat dipercaya, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.

Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini bukan hanya kabar baik bagi wisatawan, tetapi juga peluang bagi profesional, peneliti, dan pelajar untuk memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi lintas negara.

Berdasarkan aturan terbaru, warga negara Indonesia yang memiliki rekam jejak perjalanan ke kawasan Schengen dalam tiga tahun terakhir kini bisa mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun dan izin tinggal maksimal 90 hari setiap 180 hari.

Skema ini diberikan kepada pemegang paspor dengan masa berlaku lebih dari lima tahun. Sementara bagi pemegang paspor dengan masa berlaku lebih pendek, durasi visa akan disesuaikan hingga enam bulan sebelum paspor berakhir.

Aturan ini memperlihatkan dua hal sekaligus bahwa kepercayaan diberikan berdasarkan rekam jejak, dan bahwa setiap kemudahan tetap diiringi prinsip kehati-hatian serta tanggung jawab bersama.

Kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Namun merupakan hasil nyata dari diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan pemerintah Indonesia, terutama melalui kunjungan Presiden Prabowo ke Brussels pada pertengahan Juli 2025.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional melalui kemudahan mobilitas warganya.

Sementara Ursula merespons dengan pernyataan bahwa visa lima tahun merupakan bentuk meningkatnya kepercayaan Uni Eropa terhadap Indonesia, sebuah sinyal politik dan diplomatik yang sarat makna.

Uni Eropa menilai Indonesia kini bukan hanya mitra regional, tetapi juga mitra strategis global.

Makna kepercayaan ini menjadi semakin penting ketika dilihat dari konteks global. Di saat banyak negara memperketat kebijakan visa, Uni Eropa justru melonggarkan akses bagi warga Indonesia.

Artinya, Indonesia dinilai telah menunjukkan stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan yang tinggi, serta perilaku perjalanan warga yang bertanggung jawab.

Ini juga menjadi bukti bahwa diplomasi Indonesia tidak berhenti pada meja perundingan.

Bagi masyarakat, kebijakan ini membawa manfaat luas. Para profesional kini bisa lebih mudah menjalin kemitraan bisnis dan menghadiri forum internasional tanpa harus mengajukan visa berulang kali.

Pelajar dan peneliti dapat lebih fleksibel mengikuti program akademik, riset bersama, atau pertukaran pelajar jangka panjang. 

Sementara bagi wisatawan, kebijakan ini adalah pengakuan bahwa Indonesia memiliki catatan perjalanan yang baik dan dipercaya untuk mengakses 27 negara anggota Schengen.

 

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025