Sukabumi, 22/3 (Antara) - Seluruh rumah sakit swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, bersedia menerima pasien yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kota Sukabumi.
"Kami sudah melakukan pertemuan dan membahas dengan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan lembaga penjamin seperti PT Askes Sukabumi-Cianjur. Hasilnya seluruh rumah sakit swasta bersedia melayani dan merawat pasien Jamkesmas serta JPKKS," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein kepada wartawan, Jumat.
Rumah sakit tersebut antara lain Assyifa, Kartika Medika, dan Hermina. Dengan demikian, selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi, warga penerima Jamkesmas dan JPKKS bisa berobat ke rumah sakit swasta di Kota Sukabumi.
Menurut Hanafie, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu persiapan menjelang dilaksanakannya jaminan kesehatan atau Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014 oleh pemerintah. Namun, masih ada kendala bagi RS swasta saat ini, yakni mengenai jumlah tempat tidur khususnya ruang kelas III.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah warga Kota Sukabumi yang terakomodasi dalam program Jamkesmas dan JPKKS tersebut, yang pada awalnya 40 ribu orang, saat ini mencapai 100 ribu orang.
"Karena itu kami meminta RS swasta agar tetap melayani dan merawat kesehatan warga yang menggunakan kartu Jamkesmas dan JPKKS, bersama-sama dengan rumah sakit milik pemeirntah daerah," katanya.
Ia juga menegaskan, apabila ada rumah sakit swasta yang tidak melayani dan merawat kesehatan masyarakat yang menggunakan Jamkesmas dan JPKKS, akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang-undang tentang pelayanan kesehatan.
"Mski demikian, kami juga tetap memikirkan dan mencari solusi terkait ada lonjakan warga yang datang ke rumah sakit swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami akan membahasnya untuk mencari teknis dan mekanisme pelayanannya yang baik," kata Hanafie.
Aditya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013
"Kami sudah melakukan pertemuan dan membahas dengan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan lembaga penjamin seperti PT Askes Sukabumi-Cianjur. Hasilnya seluruh rumah sakit swasta bersedia melayani dan merawat pasien Jamkesmas serta JPKKS," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein kepada wartawan, Jumat.
Rumah sakit tersebut antara lain Assyifa, Kartika Medika, dan Hermina. Dengan demikian, selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi, warga penerima Jamkesmas dan JPKKS bisa berobat ke rumah sakit swasta di Kota Sukabumi.
Menurut Hanafie, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu persiapan menjelang dilaksanakannya jaminan kesehatan atau Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014 oleh pemerintah. Namun, masih ada kendala bagi RS swasta saat ini, yakni mengenai jumlah tempat tidur khususnya ruang kelas III.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah warga Kota Sukabumi yang terakomodasi dalam program Jamkesmas dan JPKKS tersebut, yang pada awalnya 40 ribu orang, saat ini mencapai 100 ribu orang.
"Karena itu kami meminta RS swasta agar tetap melayani dan merawat kesehatan warga yang menggunakan kartu Jamkesmas dan JPKKS, bersama-sama dengan rumah sakit milik pemeirntah daerah," katanya.
Ia juga menegaskan, apabila ada rumah sakit swasta yang tidak melayani dan merawat kesehatan masyarakat yang menggunakan Jamkesmas dan JPKKS, akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang-undang tentang pelayanan kesehatan.
"Mski demikian, kami juga tetap memikirkan dan mencari solusi terkait ada lonjakan warga yang datang ke rumah sakit swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami akan membahasnya untuk mencari teknis dan mekanisme pelayanannya yang baik," kata Hanafie.
Aditya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013