Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung optimistis pengendalian penyakit Tuberculosis (TBC) sesuai target, dengan tingkat kesembuhan di atas 85 persen.
Tahun 2019 mendatang, ditargetkan 70 persen terduga TBC dapat terendus dan disembuhkan.

"Target kita tahun 2050 Lampung bebas TBC," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana pada acara Seminar "Peran Organisasi Profesi Kesehatan Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Pengendalian Tuberkulosis di Provinsi Lampung", di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (15/10/18).
 
Menurut Rihana, dibutuhkan langkah nyata dan kerja sama seluruh pihak untuk mengakhiri TBC di tahun 2035. "Bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi profesi kesehatan untuk bahu-membahu meningkatkan penemuan terduga TBC dan mengakhiri TBC di 2035," ujar Reihana.

Masih banyak suspect TBC yang lolos

Reihana, yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIKMI) Pengda Lampung menjelaskan lebih lanjut, jika angka penemuan terduga (Case Detection Rate/CDR) TBC di Provinsi Lampung hingga September 2018 telah terdeteksi sekitar 30 persen.

"Artinya masih ada sekitar 70 persen kasus yang belum ditemukan dan kemungkinan besar didiagnosis dan diobati tidak standar di berbagai layanan non pemerintah," katanya.

Rendahnya penemuan kasus TBC terutama disebabkan rendahnya sensitifitas petugas terdapat suspect TBC. "Hanya sebagian kecil dengan gejala yang sudah berat yang di periksakan ke laboratorium. Hal ini berarti masih banyak suspect TBC yang lolos," ungkap Reihana pula.

 Selain itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam kepatuhan berobat, faktor lingkungan dan TB resisten obat akibat pemberian obat yang tidak standar, serta masih lemahnya peran praktik mandiri dan klinik swasta dalam menjaring dan melaporkan kasus TBC turut menambah permasalahan dalam pengendalian TBC.  

Secara nasional diperkirakan utilitas puskesmas berkisar 30-40 persen. "Dari yang berobat di luar puskesmas ternyata 96 perseb di praktik mandiri under reporting, sementara di rumah sakit 62 persen under reporting," jelasnya lagi.

Dari berbagai permasalahan tersebut, ia berharap seminar ini akan menjadi titik awal kerja sama antar mitra strategis organisasi profesi kesehatan bersama pemerintah dalam mengatasi dan menyelesaikan issue-issue kesehatan di Provinsi Lampung.

"Saya optimistis jika kemitraan dan kerja sama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, akan sangat bermanfaat bagi semua pihak, baik para insan kesehatan sebagai anggota organisasi profesi, juga bagi pemerintah yang mendapat manah sebagai penanggungjawab program, juga yang terpenting, yakni bagi kesehatan masyarakat Lampung,” ujar Reihana.

Organisasi profesi kesehatan sepakat mendukung

Sementara itu, Leni Yuslina dalam laporannya mengatakan, seminar ini merupakan rangkaian Forum Ilmiah Tahunan (FIT Ke-4) IAKMI yang diikuti lebih 500 orang, yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IAKMI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perkumpulan Ahli Teknologi Medik Indonesia (PATMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

Adapun tujuan penyelenggaraan seminar ini adalah untuk memperkuat komitmen seluruh organisasi kesehatan, desiminasi informasi dan menyamakan persepsi tentang kebijakan, meningkatkan koodinasi antara pemerintah dan lintas profesi kesehatan, juga meningkatkan kapasitas anggota profesi kesehatan untuk lebih professional.

Melalui seminar ini Leni mengungkapkan, seluruh organisasi profesi kesehatan sepakat untuk mendukung pengendalian penyakit TBC di Provinsi Lampung sesuai dengan standar profesi. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018