Karawang (Antaranews Megapolitan) - Perusahaan penambangan batu andesit, PT Atlasindo Utama, yang ditutup atau disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jabar, pada Agustus 2018 kemungkinan akan beroperasi kembali.

"Kami terus berupaya agar bisa beroperasi lagi. Karena ada lebih dari 480 orang yang terkena dampak penutupan PT Atlasindo itu," kata Kepala Teknik Tambang PT Atlasindo Budi Prayitno, di Karawang, Kamis.

Di antara upaya yang dilakukan perusahaan penambangan yang beroperasi sejak 2004 di Kecamatan Tegalwaru itu ialah mematuhi permintaan atau melaksanakan catatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Ia mengatakan, sebelumnya bupati menyampaikan agar pihak PT Atlasindo menggelar kegiatan-kegiatan sosial dan kompensasi, agar dampak positif dari keberadaan perusahaan itu dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami sudah mempertanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, kapan kita bisa buka dan beroperasi lagi. Karena semua permintaan bupati sudah kita laksanakan, meski masih ada beberapa yang masih proses," katanya.

Sejumlah permintaan bupati yang telah dilaksanakan ialah mengeluarkan program air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat serta meluncurkan program pengembangan masyarakat.

"Kami sudah mengeluarkan uang sekitar Rp250 juta untuk melaksanakan program-program itu," kata dia.

Pihaknya juga sudah ada kesepakatan dengan lima kepala desa di sekitar Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Selain itu dilakukan pula perbaikan jalan serta pembuatan embung-embung di wilayah Tegalwaru.

Ditanya tentang ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan yang dimiliki PT Atlasindo dengan kondisi di lapangan, Budi menyatakan akan melakukan perbaikan.

Ia mengakui dalam dokumen UKL/UPL miliknya, penambangan hanya dilakukan per blok. Tapi di lapangan, penambangan dilakukan secara berjenjang.

Begitu juga dengan kegiatan, dalam dokuman lingkungan yang dikantongi, disebutkan perusahaan itu hanya melakukan penambangan, tapi ternyata melakukan pengolahan.

"Itu akan disesuaikan dan nanti diperbaiki. Makanya, kita menginginkan ada pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang," kata Budi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Rosmalia Dewi mengakui pada Rabu (10/10), telah menerima perwakilan manajemen PT Atlasindo di kantornya.

Dalam pertemuan itu disebutkan, kalau manajemen Atlasindo telah melakukan berbagai kegiatan sosial dan memberikan berbagai jenis kompensasi kepada masyarakat setempat, terkait dengan permintaan bupati.

Tetapi, kata dia, penutupan Atlasindo yang dilakukan pada Agustus 2018 bukan hanya karena alasan sosial. Ada aspek lingkungan yang perlu diperhatikan oleh perusahaan pertambangan itu.

Rosmalia menyebutkan di antara alasan ditutupnya PT Atlasindo ialah ketidaksesuaian dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut harus diperbaiki jika perusahaan itu ingin beroperasi kembali.

"Intinya di dokumen lingkungannya, itu harus diperbaiki terlebih dahulu," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018