Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Baat, memburu siapapun yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks di media sosial baik itu facebook, instagram, tweeter dan lain-lain yang bisa meresahkan masyarakat.

"Kami tidak segan menindak tegas siapapun yang menyebarkan hoaks, baik di media sosial dan lainnya dan tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, warga khususnya netizen harus bijak dalam bermedia sosial dan digunakan atau dimanfaatkan secara positif, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, provokatif maupun mengadu domba.

Pihaknya juga terus memantau aktivitas media sosial warga di wilayah hukumnnya seperti grup-grup di facebook dan lainnya. Ini tujuannya agar masyarakat tidak resah, sebab keberadaan hoaks tersebut, sangat mengganggu dan pihaknya sudah beberapa kali menangkap penyebar hoaks yang kasusnya dilanjut hingga ke persidangan.

Bahkan, belum lama ini masyarakat Kota Sukabumi merasa resah dengan adanya informasi yang disebarkan beberapa pemilik akun facebook terkait adanya penculik anak yang ditangkap di Kampung Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.

Video dan foto terduga pelaku wanita paruh baya pun saat itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral. Tentunya informasi tersebut membuat warga khususnya yang mempunyai anak kecil menjadi resah.

Ternyata setelah diselidiki dan terduga pelakunya diamankan di Mapolres Sukabumi Kota mengidap gangguan jiwa dan tidak ada niatan sedikitpun untuk menculik. Bahkan pihak keluarganya pun sudah mengklarifikasi bahwa wanita itu mempunyai dua anak yang mendapatkan beasiswa dan sudah lama mengidap gangguan jiwa.

"Wanita yang videonya tersebar di media sosial yang dituduh sebagai penculik sudah sering keluar masuk Ruang Khusus Pasien Kejiwaan RSUD R Syamsudin SH. Dan kedatangan ke koleberes saat penyakitnya kambuh dan tidak mengganggu anak-anak," tambahnya.

Susatyo mengimbau kepada warga internet (warganet) agar selalu bijak dalam menyebarkan berbagai macam bentuk informasi maupun berita dan telaah dahulu kebenarannya. Jadi sebelum `sharing` harus disaring dahulu berbagai macam bentuk informasi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018