Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi percontohan nasional setelah memperoleh dua penghargaan lomba tertib lalu lintas 2018.

"Penghargaan pertama sebagai Juara 1 lomba kawasan tertib lalu lintas tingkat nasional dari Kementerian Perhubungan dan Juara 1 lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polda Metro Jaya 2018," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, penilaian lomba dilakukan langsung oleh Korps Lalu Lintas RI bersama Kementerian Perhubungan sejak beberapa bulan lalu.

Sementara penghargaan RSPA merupakan sebuah program nasional yang telah menjadi isu global dalam keselamatan berlalu lintas yang telah dicanangkan WHO melalui Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas.

Hasil penilaian RSPA, Kota Bekasi mendapatkan nilai 8,8 atas kinerja Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, sementara juara kedua diraih Satlantas wilayah Tangerang Kota dengan nilai 8,6, dan Satlantas wilayah Jakarta Pusat di urutan ketiga dengan dengan nilai 8,6.

"Pengakuan tingkat nasional ini tentunya tidak terlepas dari sinergi instansi terkait," ujar Yayan.

Menurut Yayan, prestasi ini merupakan kali ketiga bagi Kota Bekasi yang diraih berturut-turut pada 2016, 2017, dan 2018.

"Jadi dengan mendapatkan juara satu tingkat nasional dan tingkat Polda ini, kita akan upayakan tertibkan jalan-jalan lain juga sama dengan Jalan Ahmad Yani," katanya.

Yayan mengatakan, ruas Jalan Ahmad Yani sepanjang 5,7 kilometer ini telah dilengkapi sejumlah sarana dan prasarana yang maksimal.

"Penerangan jalan umum sudah sepenuhnya kita pasang, rambu lalu lintas dan rekayasa lalu lintas juga sudah kita terapkan optimal hingga fasilitas pejalan kaki dan taman serta jalur sepeda sudah tersedia," katanya.

Dikatakan Yayan, Jalan Ahmad Yani akan menjadi acuan pengembangan ruas jalan lainnya di Kota Bekasi sesuai standar pengamanan.

"Ke depan jaringan jalan yang ada di Kota Bekasi akan diperlakukan sama seperti Jalan Ahmad Yani. Pedestriannya, taman, fasilitas jalan kaki dan rambu lalu lintasnya akan sama," katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengapresiasi kerja para anggotanya juga kemitraan yang terbangun antarinstansi di Kota Bekasi.

Menurutnya, dengan dua predikat ini, kondisi Jalan Ahmad Yani telah smapai pada taraf ideal menjadi acuan evaluasi ruas-ruas jalan yang lain.

"Kondisi yang sekarang itu sudah paling ideal se-Indonesia, tapi tentunya masukan-masukan dari masyarakat terkait tetap kami dengar," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018