Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polres Sukabumi dan Polsek Caringin menangakap pria paruh baya berinisial DAD, yang diduga telah memperkosa belasan anak di bawah umur di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
     
"Tersangka kami tangkap setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban yang mengaku bahwa anaknya kerap mengalami pelecehan seksual," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, di Sukabumi, Selasa.
     
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, ternyata korbannya tidak hanya satu tetapi ada 12 anak, yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Bahkan empat di antaranya merupakan anak perempuan di bawah umur.
     
Pura-pura gila padahal nomal

Aksi bejad tersangka ini dilakukan sejak Maret hingga April 2018, bahkan untuk mengelabui tetangga dan pihak kepolisian pria ini pura-pura gila, atau mengalami sakit jiwa seperti kerap lontang lantung sendiri. Namun kedoknya berhasil terbongkar setelah tim penyidik yang dibantu dokter ahli kejiwaan RSUD R Syamsudin SH memeriksa kesehatan jiwa tersangka yang ternyata normal.
     
Parahnya lagi, dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku mengikat korbannya dengan tali dan menutup mulutnya dengan lakban di sebuah gubuk di Kampung Cobong, sekitar satu kilometer dari rumah tersangka.
     
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban untuk mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah," tambahnya.
     
Sementara, Kapolsek Caringin, Iptu Rafik Rahadian Syah mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, yakni gubuk tempat tersangka melakukan aksinya, dan rumah tersangka. (ANT/BPJ).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018