Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebutkan sanksi yang diberikan Kemendagri untuk Wali Kota Prambulih Arlan yang diduga melakukan pencopotan terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih bersifat administratif.

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Palembang, Jumat, mengatakan persoalan itu sebenarnya telah diselesaikan terlebih dahulu di tingkat daerah sebelum adanya pertemuan di Kemendagri.

Terkait sanksi dari Kemendagri itu bentuknya bersifat administratif dan memiliki beberapa tingkatan yakni mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sanksi administrasi yang akan diberikan oleh Kemendagri, ini kemudian ada level-level, ada lisan, ada tertulis, sampai tingkat tinggi lagi," katanya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang telah memberikan kritik membangun selama proses penyelesaian masalah tersebut berlangsung.

"Harapan saya, setelah ini semuanya sudah dituntaskan di level Pemerintah Provinsi dan Pusat, mari kita hentikan kegaduhan ini, terutama di media sosial. Tidak ada manusia yang sempurna, yang penting kita ambil hikmah dan perbaikan dari setiap kejadian," ujarnya.

Deru mengatakan pentingnya menjaga kondusivitas daerah demi menciptakan situasi yang aman dan harmonis di tengah masyarakat. Maka dari itu, dirinya juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar Sumsel tetap dalam kondisi yang kondusif.

"Kepada netizen, saya ucapkan terima kasih atas semua kritik. Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat," kata dia.

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025