Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Abd Syakur menilai, sertifikasi halal produk perikanan Indonesia perlu didorong demi meningkatkan daya saing domestik dan global.
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI. Banyak produk yang sudah ekspansi ke daerah dan ekspor ke luar negeri,” kata Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa potensi ekspor pasar halal saat ini terbuka lebar, dengan konsumsi global yang terus meningkat.
Produk olahan ikan, lanjutnya, sekalipun berbahan dasar ikan yang merupakan hewan halal, tetap harus bersertifikat halal. Sebab, secara keseluruhan penggunaan bahan dan proses produksi juga harus dipastikan kehalalannya.
“Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tornanda Syaifullah, mengatakan bahwa edukasi terkait sertifikasi halal untuk produk perikanan diharapkan bisa dilakukan lebih luas guna membantu jajarannya memiliki pemahanan tentang sertifikasi halal.
Editor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025