BoMegapolitangor (Antaranews ) - Sekretaris Kemeterian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, banyak koperasi bergentayangan tidak bisa dikuburkan karena memiliki hutang.
"Jumlahnya banyak sekali, yang 40 ribu ini yang tidak punya dosa-dosa, mati dengan selamat dikuburkan dengan damai. Ini yang 40 ribu masih banyak yang lain belum bisa dikuburkan karena punya hutang dia," kata Meliadi dalam Seminar Nasional dan diskusi di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Meliadi menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional dan diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB dengan tema "Koperasi Sektor Riil yang berdaya saing dalam pembangunan yang inklusif menghadapi tantangan disparitas ekonomi".
Ia mengatakan, jumlah koperasi di Indonesia berdasarkan data base yang ada 152 yang aktif. 80 ribu koperasi aktif sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), 72 ribu koperasi aktif belum melaksanakan RAT.
"13 ribu koperasi sudah dibubarkan. Jadi ini benar-benar data base," katanya.
Meliadi menegaskan, pemerintah bukan membubarkan koperasi begitu saja, seperti yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Menurutnya, selama 36 tahun bekerja di Kementerian Koperasi, selama itu juga tidak pernah dilakukan pembubaran koperasi. Padahal, banyak sekali koperasi yang tidak aktif.
"Tidak jelas rimbanya, jangankan papan nama, papan-papan yang lain sudah tidak ada, selama 36 tahun itu," katanya.
Sekarang, lanjutnya, sesuai perintah presiden beberapa tahun lalu dilakukan reformasi total koperasi. Reformasi total dibagi tiga yakni reorientasi, revitalisasi, dan pengembangan.
Ia mengatakan, paradigma (orientasi) yang mau diubah, bukan jumlah koperasi yang banyak tapi kualitas yang harus banyak.
"Artinya koperasi itu kualitasnya banyak, bukan dibatasi anggotanya. Pola pikirnya bagaimana koperasi menjadi berkualitas, orientasi ke depan hadus kualitas," katanya.
Meliadi mengatakan, jika dulu membubarkan koperasi, membuat angkanya turun adalah hal yang tabu untuk dilakukan. Bahkan jumlahnya mencapai 200 ribuan. Sekarang, hal itu tidak lagi berlaku, jangan lagi menyimpan data yang tidak jelas, supaya bisa menyusun program yang lebih baik.
"Oleh sebab itu kita melakukan inventarisasi, tidak lagi menyimpan data-data koperasi yang sudah bergentayangan, sudah mau meninggal tidak pernah dimakamkan," katanya.
Meliadi menyebutkan, koperasi yang tidak bisa dimakamkan ini seperti KUB, jika dibubarkan siapa yang akan melunaskan hutangnya, karena masih tercatat, oleh karena itu belum dibubarkan.
"Jadi sisanya ini, dari 152 ini, yang 40 ini sebagian masih dalam proses pembahasan. Revitalisasi dibuat supaya memiliki data induk koperasi dengan nama dan alamat tercatat dalam sistem online," katanya.
Meliadi menambahkan, keberadaan koperasi sangat penting, jika koperasi kualitasnya bagus, kemiskinan akan menurun, pemerataan akan terjadi, semua itu bisa terjadi dengan pengembangan koperasi dan UKMK.
"Karena jumlah koperasi dan UKM sangat banyak, menunjang ekonomi kita secara nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Jumlahnya banyak sekali, yang 40 ribu ini yang tidak punya dosa-dosa, mati dengan selamat dikuburkan dengan damai. Ini yang 40 ribu masih banyak yang lain belum bisa dikuburkan karena punya hutang dia," kata Meliadi dalam Seminar Nasional dan diskusi di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Meliadi menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional dan diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB dengan tema "Koperasi Sektor Riil yang berdaya saing dalam pembangunan yang inklusif menghadapi tantangan disparitas ekonomi".
Ia mengatakan, jumlah koperasi di Indonesia berdasarkan data base yang ada 152 yang aktif. 80 ribu koperasi aktif sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), 72 ribu koperasi aktif belum melaksanakan RAT.
"13 ribu koperasi sudah dibubarkan. Jadi ini benar-benar data base," katanya.
Meliadi menegaskan, pemerintah bukan membubarkan koperasi begitu saja, seperti yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Menurutnya, selama 36 tahun bekerja di Kementerian Koperasi, selama itu juga tidak pernah dilakukan pembubaran koperasi. Padahal, banyak sekali koperasi yang tidak aktif.
"Tidak jelas rimbanya, jangankan papan nama, papan-papan yang lain sudah tidak ada, selama 36 tahun itu," katanya.
Sekarang, lanjutnya, sesuai perintah presiden beberapa tahun lalu dilakukan reformasi total koperasi. Reformasi total dibagi tiga yakni reorientasi, revitalisasi, dan pengembangan.
Ia mengatakan, paradigma (orientasi) yang mau diubah, bukan jumlah koperasi yang banyak tapi kualitas yang harus banyak.
"Artinya koperasi itu kualitasnya banyak, bukan dibatasi anggotanya. Pola pikirnya bagaimana koperasi menjadi berkualitas, orientasi ke depan hadus kualitas," katanya.
Meliadi mengatakan, jika dulu membubarkan koperasi, membuat angkanya turun adalah hal yang tabu untuk dilakukan. Bahkan jumlahnya mencapai 200 ribuan. Sekarang, hal itu tidak lagi berlaku, jangan lagi menyimpan data yang tidak jelas, supaya bisa menyusun program yang lebih baik.
"Oleh sebab itu kita melakukan inventarisasi, tidak lagi menyimpan data-data koperasi yang sudah bergentayangan, sudah mau meninggal tidak pernah dimakamkan," katanya.
Meliadi menyebutkan, koperasi yang tidak bisa dimakamkan ini seperti KUB, jika dibubarkan siapa yang akan melunaskan hutangnya, karena masih tercatat, oleh karena itu belum dibubarkan.
"Jadi sisanya ini, dari 152 ini, yang 40 ini sebagian masih dalam proses pembahasan. Revitalisasi dibuat supaya memiliki data induk koperasi dengan nama dan alamat tercatat dalam sistem online," katanya.
Meliadi menambahkan, keberadaan koperasi sangat penting, jika koperasi kualitasnya bagus, kemiskinan akan menurun, pemerataan akan terjadi, semua itu bisa terjadi dengan pengembangan koperasi dan UKMK.
"Karena jumlah koperasi dan UKM sangat banyak, menunjang ekonomi kita secara nasional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018