Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang sementara waktu akan menempati Gedung Vivo Mall di Cibinong.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan langkah itu merupakan bagian dari penguatan kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Gedung Vivo Mall akan digunakan sementara bagi Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Ini bagian dari penguatan kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, sekaligus bukti keberpihakan kami terhadap pemberdayaan UMKM,” kata Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa.

Baca juga: Pemkab Bogor umumkan 10 perangkat daerah realisasi belanja tertinggi
Baca juga: Bupati Bogor kerahkan seluruh perangkat daerah tata kawasan wisata Puncak

Menurut Rudy, penempatan dua perangkat daerah baru tersebut juga bertujuan mengoptimalkan fungsi gedung dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah kios di dalam Vivo Mall akan dialokasikan bagi pelaku UMKM lokal agar dapat berkembang dan berdaya saing.

Ia menambahkan, pemanfaatan gedung itu hanya bersifat sementara hingga pemerintah menyiapkan kantor definitif bagi kedua perangkat daerah tersebut.

Sementara Direktur Utama PT Megapolitan Development, Ronald, menyampaikan apresiasi dan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan Pemkab Bogor dalam pemanfaatan Vivo Mall.

Baca juga: Plt Bupati Bogor tekankan perangkat daerah matang susun perencanaan

“Perhatian langsung dari Bupati Bogor kami pandang sebagai sinyal positif untuk menjadikan Vivo Mall lebih hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat pembahasan pemanfaatan Vivo Mall di Pendopo Bupati Bogor itu turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah bersama manajemen PT Megapolitan Jakarta.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025