Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membangun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di setiap Kecamatan yang ada di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan pembangunan pusat layanan terpadu ini guna membantu masyarakat yang memiliki keluhan seputar persoalan ibu dan anak.

"Jadi seperti layanan pengaduan masalah ibu dan anak kita lakukan penanganan di setiap Kecamatan. Kemarin kita baru menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama tingkat Nasional, ini salah satu cara merespon raihan tersebut," katanya di Cikarang, Minggu.

Ida menjelaskan pembangunan tersebut dilakukan di 23 Kecamatan yang ada di wilayahnya dan ditargetkan selesai pada akhir Bulan Agustus ini.

"Pembangunan pertama pada Jumat di Kecamatan Cibitung, selanjutnya kita mobile di semua Kecamatan," katanya.

Menurut Ida selama ini banyak persoalan ibu dan anak di bawah yang dipendam dan tidak terekspos sehingga tidak tertangani dengan baik.

"Ini menjadi pekerjaan kita bersama, bagaimana ini dapat dituntaskan. Kemudian kalau bisa diselesaikan di tingkat bawah seperti apa pendekatannya, dari sana kita mengetahui pola-pola penanganannya dan selanjutnya kita buat kebijakan di level daerah," katanya.

Seperti sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan geng motor dengan melibatkan sekumpulan anak di bawah umur yang notabene masih berstatus pelajar SMA bahkan SMP, menjadi salah satu fokus utama yang harus segera teratasi.

Pendekatannya melalui komunikasi dan sosialisasi tapi menyelesaikan persoalan ini bukan pekerjaan yang mudah. Di lingkungan menyatu dengan warga dan masyarakat sekitar, katanya.

Ida melanjutkan persoalan yang tak kalah menariknya di Kabupaten Bekasi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana para ibu selalu menjadi korban namun cenderung diam dan enggan melaporkan karena malu.

"Itulah gunanya kita buat pusat layanan terpadu sebagai pusat pengaduan sampai ke tingkat bawah," katanya.

Dengan adanya layanan ini diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan kekerasan kepada kaum perempuan agar mereka tidak tinggal diam.

"Dan kita baru tahu setelah ada hasil sidang perceraiannya. Ini yang kerap terjadi di Kabupaten Bekasi, makanya tidak salah jika angka perceraian di sini sangat tinggi," katanya.

Padahal kasus pelecehan dan KDRT dapat di minimalisir dengan cara memberikan pemahaman dan sosialisasi seputar pelecehan dan KDRT.

"Koordinasi dengan pihak kepolisian maupun komisi perlindungan anak akan terus dilakukan agar apabila terjadi kasus KDRT maupun kekerasan anak segera ditindaklanjuti. Masyarakat yang jadi korban jangan takut, secepatnya melapor ke kita lewat pusat layanan kami yang ada di setiap Kecamatan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018