Karawang (Antaranews Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membongkar kasus pembuangan limbah ke sungai Citarum yang diduga dilakukan PT Sandang Anugerah Makmur.
 
"Pihak perusahaan memang memiliki instalasi pengolahan limbah. Tapi ada saluran tertentu untuk membuang limbah langsung ke sungai Citarum," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Selasa.

Ia mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di areal PT Sandang Makmur Anugerah. Petugas telah mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium serta memeriksa izin perusahaan tersebut.

Baca: Petani Karawang-Subang gunakan irigasi tercemar limbah

"Beberapa titik di areal pabrik telah dipasang garis polisi. Di antaranya saluran tertentu yang digunakan untuk membuang limbah langsung ke sungai," kata dia.

Air limbah dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu tidak seluruhnya dialirkan ke tempat instalasi pengolahan air limbah. Tapi diduga ada yang langsung disalurkan atau dibuang langsung ke sungai Citarum. 

Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian mengenakan pasal 100 dan 103 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Ancamannya tiga tahun penjara dengan denda Rp3 miliar," kata kapolres.

Baca: Polisi Karawang hentikan kegiatan di gudang oli bekas, kenapa?
Baca: Bau limbah ganggu kegiatan belajar SD Karawang

Humas PT  Edi Suparlan saat ditemui disela olah tempat kejadian perkara yang dilakukan pihak kepolisian menyatakan saluran air yang tercemar limbah menuju sungai Citarum bukan berasal dari pabriknya saja. 

"Kemungkinan ada pabrik lain yang juga membuang limbah langsung ke sungai. Ada lima pabrik tekstil juga yang berada di sebelah kanan dan kiri pabrik kami," katanya.

Sementara itu, PT Sandang Makmur Anugerah sendiri sebelumnya atau pada Agustus 2017 sempat disidak Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari.

Sidak tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pembuangan limbah B3 ke sungai Citarum. Saat itu, pihak PT Sandang Makmur Anugerah  menyangkal limbah yang turun ke Citarum berasal dari pabriknya, sebab saluran pembuangan limbah pabriknya disatukan dengan pabrik lain.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018