Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Petugas dan Sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat merazia dan menggeledah seluruh barang serta kamar tahanan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang.

"Razia yang kami lakukan ini sudah menjadi kegiatan rutin yang waktunya bisa kapan saja ditentukan," kata Kelapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Risman Somantri di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, dari hasil razia tersebut ditemukan beberapa barang terlarang milik narapidana yang diduga diselundupkan ke dalam kamar seperti pisau cutter, handphone berikut?chargernya, kartu remi hingga palu.

Seluruh barang tersebut sudah disita untuk dimusnahkan dan pemiliknya tentunya akan diberikan sanksi terkait kepemilikan barang terlarang tersebut. Diduga barang itu masuk lewat pintu depan saat keluarga atau rekan warga binaan menjenguk.

Ia mengatakan memang banyak modus yang dilakukan narapidana maupun tahanan untuk menyelundupkan barang ke dalam lapas, tetapi petugas penjagaan selalu dengan teliti memeriksa barang bawaan setiap tamu maupun penjenguk.

"Selain razia atau penggeledahan barang milik terpidana maupun tahanan, kami pun selalu melakukan tes urine kepada mereka yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Risman mengatakan pihaknya terus memperketat penjagaan baik di pintu masuk maupun ruangan lainnya antisipasi adanya percobaan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018