Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat lebih dari 3.000 orang selama dua hari yang melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan syarat pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

"Pemeriksaan kesehatan sejak Senin (16/7) pukul 08.00 WIB hingga saat ini pukul 15.30 WIB," kata Wakil Direktur (Wadir) Administrasi RSUD Cibinong, Era Kustomi di Cibinong, Selasa.

Menurut dia dalam Pileg 2019 RDUD Cibinong menjadi salah satu referensi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan peserta atau calon legislatif.

Dan nantinya rekap kesehatan tersebut menjadi salah satu syarat untuk kelengkapan administrasi calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

Tercatat dalam kurun waktu satu jam terdapat 200 pasien yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Namun pada hal ini yang membedakan, bakal calon legislatif (bacaleg) harus mengikuti psikotes dengan 560 soal.

Dan kurang lebih dapat dikerjakan peserta atau memakan waktu selama dua jam. Kemudian pasien tersebut langsung melakukan pemeriksaan kesehatan seperti biasa.

Itu antaranya pemeriksaan darah, tinggi badan dan urine. Tetapi bila mana ditemukan ada kandungan narkotika maka peserta dinyatakan tidak lolos pada kelengkapan administrasi bacaleg.

"Sudah menjadi ketentuan dan tentunya tidak dapat dirubah. Dan itu sudah menjadi ketentuan dari KPU," katanya.

Ia menambahkan Berdasarkan catatan bacaleg yang melakukan pemeriksaan bukan hanya berasal dari Kabupaten Bogor.

Itu juga dari Kota Bogor, Kota Depok bahkan Bekasi (Kota-Kabupaten). Meski pelayanan dibuka mulai Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 hingga 16.00, hasil pemeriksaan baru bisa diperoleh setelah menunggu dua atau tiga hari.

Lanjut Kustomi menjelaskan RSUD Cibinong masuk dalam daftar rumah sakit rujukan regional terakreditasi yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pemenuhan syarat calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

Selain itu juga Rumah Sakit Paru Dr Goenawan P Cisarua dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr H Marzoeki Mahdi.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018