Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperketat pengawasan pengerjaan proyek pembangunan dengan melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) setempat.

"Dalam pengawasan ini, melibatkan?Kejaksaan Negeri Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. Adapun tujuannya mencegah timbulnya permasalahan yang berkaitan dengan hukum," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Dady Iskandar di Sukabumi, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa setiap rekanan pemenang tender yang akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan infrastuktur supaya mengerjakannya sesuai dengan kontrak kerja.

Jika tidak sesuai dengan kontrak kerja, menurut dia, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari karena dianggap melanggar hukum.

Selain itu, banyak contoh akibat pengerjaan yang asal-asalan dan tidak profesional rekanan terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga tidak segan mem-"blacklist" atau memberikan catatan hitam kepada kontraktor atau rekanan kerja yang tidak melaksanakan kerjaan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani.

Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemkot Sukabumi akan memberikan arahan terlebih dahulu kepada pemenang proyek atau tender agar berhati-hati dalam pelaksanaannya dan mengerjakan sesuai dengan aturan.

Dady mengatakan bahwa pihaknya juga mempersilakan?TP4D Kejari dan Polres Sukabumi Kota mengusut jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ddengan meningkatkan pengawasan itu, katanya lagi, bisa meminimalisasikan kerugian negara akibat pengerjaan yang tidak sesuai.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018