Karawang (Antaranews Megapolitan) - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menargetkan pendapatan sekitar Rp17 miliar selama digulirkannya program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor selama Juli-Agustus 2018 di wilayah Kabupaten Karawang.

"Program ini digulirkan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus," kata Neng Ida Hamidah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, saat dihubungi di Karawang, Selasa.

Selama dua bulan itu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang ditargetkan mampu meraih pendapatan sekitar Rp17 miliar. Target pendapatan tersebut murni dari wilayah karawang saja.

Ia mengatakan, dilihat dari antuasiasme masyarakat Karawang yang cukup tinggi, pihaknya optimistis target itu bisa tercapai. 

Pada pekan pertama digulirkannya program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak di Karawang, Ida Hamidah menyatakan kalau pihaknya berhasil meraih pendapatan di atas Rp1,5 miliar. 

"Tentunya kami optimistis target pendapatan Rp17 miliar selama dua bulan bisa tercapai dari program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak," katanya. 
 
Sementara itu, sejak sepekan terakhir ribuan pewajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Karawang memadati kantor Samsat setempat. Hal tersebut berkaitan dengan digulirkannya program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak oleh Bapenda Jabar.

Program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak itu sendiri diluncurkan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/147-Bapenda tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kedua dan seterusnya, serta Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tujuan digulirkannya dua program itu ialah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sektor pajak kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD.  

"Melalui program ini, kita menargetkan terjadi peningkatan capaian PAD dari sektor pejak kendaraan," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018