Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jabar mewaspadai penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri.

"Tim akan mengecek ke setiap rumah warga yang menggunakan SKTM. Jadi bisa diketahui kondisi keluarga yang mendaftar menggunakan SKTM itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Dadan Sugardan, di Karawang, Senin. 

Menurut dia, pada PPDB Online di Karawang tahun ini telah ditentukan jalur-jalur penerimaan, yakni jalur SKTM, jalur prestasi dan jalur anak guru. 

Dadan mengaku pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan masyarakat yang menggunakan SKTM bodong atau palsu pada PPDB Online tahun ini. 

Sementara itu, sedikitnya ada 40 ribu siswa lulusan Sekolah Dasar di Karawang yang akan melanjutkan ke SMP atau Madrasah Tsanawiyah.

"Kita menargetkan, pada PPDB Online tahun ini, semua anak ini harus melanjutkan sekolah," kata dia.

Walaupun tidak bisa melanjutkan ke SMP atau Madrasah Tsanawiyah, pihaknya juga menyiapkan paket B agar mereka yang lulus SD tidak ada yang putus sekolah. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018