Karawang, (Antaranews Megapolitan) - Ribuan pewajib pajak kendaraan bermotor memadati kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyusul digulirkannya program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. 

"Sejak beberapa hari terakhir, antusiasme masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Neng Ida Hamidah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Bapenda Jabar, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena masyarakat Karawang banyak yang memanfaatkan program Bebas Bea Balik Nama serta Bebas Denda Pajak yang telah digulirkan Bapenda Jabar.

"Program ini digulirkan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2018," katanya. 

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Bapenda Jabar menargetkan pihaknya dapat menarik pajak kendaraan bermotor hingga mencapai Rp17 miliar melalui program tersebut.

Untuk mencapai target itu, pihaknya harus bisa mendatangkan ribuan pewajib pajak kendaraan bermotor per hari, dengan asumsi pajak yang masuk per minggu mencapai Rp1,7 miliar.

Baca: Sekitar 30-35 persen pemilik kendaraan di Karawang menunggak pajak

Tujuan digulirkannya dua program tersebut ialah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sektor pajak kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD. 

"Melalui program ini, kita menargetkan terjadi peningkatan capaian PAD dari sektor pejak kendaraan," kata dia. 

Ia mengakui selama digulirkan program itu masyarakat cukup antusias sampai memadatkan kantor Samsat Karawang. Pihak Bapenda Jabar dan pihak kepolisian setenpat juga menambah personel. 

"Bahkan jika terjadi lonjakan, kami akan siap membuka pelayanan hibgga malam," kata Ida.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018