PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen patuh pada penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terhadap penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Pelindo akan kooperatif dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan masalah itu. Harapannya hal ini bisa diungkapkan dengan jelas sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa setia Pelindo," kata General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, Kamis.

Tonny juga menegaskan Pelindo sebagai fasilitator di Pelabuhan SBP sangat menghormati langkah penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan, dan siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam rangka memastikan kejelasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di pelabuhan.

Pelindo juga terbuka terhadap masukan masyarakat dan menegaskan kembali komitmen Pelindo terhadap tata kelola yang baik.

Dia memastikan bahwa Pelindo akan terus menjalankan proses bisnis sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong transparansi melalui saluran pengaduan resmi Pelindo Bersih, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel.

"Saluran pelaporan itu dapat diakses melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta laman resmi di https://pelindobersih.pelindo.co.id," ujarnya.

 

Pewarta: Ogen

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025