Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat memfasilitasi warga binaan di Lapas Paledang Kelas IIA Bogor untuk menyalurkan hak pilihnya di hari pecoblosan Pilgub Jawa Barat dan Pilwakot Bogor, dengan menyediakan dua TPS sekaligus. 
   
"Di Lapas Paledang ada dua, yakni TPS 1 dan 2, jumlah pemilih yang terdata di sana ada 222 orang," kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suriatna, di Bogor, Selasa. 
   
Undang menyebutkan, pihaknya telah melakukan pendataan untuk memverifikasi jumlah pemilih di Lapas Paledang. Tercatat ada sekitar 1.008 orang warga binaan di Lapas Paledang. Dari jumlah tersebut terdapat 222 orang pemilih yang merupakan warga Bogor. 
   
Ia mengatakan, menyalurkan suara dalam Pemilu merupakan hak warga negara, begitu juga warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Dua TPS yang disediakan, di tempatkan di sel satu dan dua. 
   
Untuk memastikan warga binaan yang berada di Lapas Paledang adalah warga Bogor, KPU melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk mendata warga yang berada di lapas. 
   
"Kami konfirmasike Disdukcapil untuk memastikan warga di Lapas benar warga Kota Bogor dengan mencocokkan antara foto dan datanya," kata Undang. 
   
Menurut Undang, pihaknay baru menerima laporan setelah Lebaran, dari 222 orang pemilih di Lapas, sebanyak 37 orang dinyatakan bebas. 
   
KPU telah mengakomodir agar 37 warga binaan yang bebas tersebut dapat tetap menyalurkan hak pilihnya di tempat tinggalnya masing-masing. 
   
"Kita sudah membuat alurnya, agar mereka yang sudah bebas, dapat menyalurkan hak pilihnya di alamat tempat tinggalnya," kata Undang. 
   
KPU Kota Bogor menyatakan siap untuk melaksanakan pencoblosan Pilkada serentak 2018 di 1.785 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 68 kelurahan. Total ada 692.032 jumlah pemilih tetap di Kota Bogor yang diharapkan dapat menyalurkan hak pilihnya besok (Rabu-red).

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018