Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polsek Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menetapkan tiga orang pemuda menjadi tersangka pada kasus pembunuhan terhadap seorang remaja.

"Ketiga tersangka pelaku penusukan hingga tewas M Yusup (18) warga Kampung Margasari, RT 02/08, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar merupakan rekan korban," kata Kaplosek Cikembar AKP I Djubaedi di Sukabumi, Rabu.

Adapun ketiga terduga pelaku, yakni berinisial RK (22), RY (22), RT (22). Hingga saat ini pemuda pengangguran tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Cikembar.

Menurutnya, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus yang terjadi pada Senin (11/6) itu, untuk sementara baru tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini motif pelaku menusuk perut sebelah kiri M Yusup belum diketahui.

Tapi dari keterangan tersangka, mereka melakukan pengeroyokan itu karena salah paham dan adanya perbedaan pendapat sehingga korban dan para pelaku berkelah.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka atau terduga pelaku akan terus bertambah. Untuk ketiga pelaku ini sudah kami lakukan penahanan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhamad Yusuf (18) terlibat perkelahian di di Kampung Babakan RT 05/04, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar. Perkelahian yang tidak seimbang itu menyebabkan korban tewas dengan mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018