Karawang, 29/1 (ANTARA) - Sebanyak 108 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi tahun 2012 dari Bupati setempat, Ade Swara, di Karawang, Selasa.

Menurut bupati, para tenaga honorer yang mendapat SK pengangkatan itu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Karawang yang telah disetujui Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pengawas Keuangan.

"Para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNSD harus memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi," kata bupati, di Karawang, Selasa.

Ia berharap agar mereka yang diangkat itu lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan.

Sebab, katanya, pengadaan PNS bukan semata-mata untuk mengisi formasi, tetapi lebih di titikberatkan pada pengadaan figur aparatur pemerintah yang baik.

"Para PNS harus memahami, mentaati, dan menjalankan tugas dan fungsi dengan meresapi dan mengamalkan ikrar Panca Prasetya Korpri yang merupakan landasan dalam mewujudkan karsa dan karya sesuai doktrin Bhineka Karya Abdi Negara," kata dia.  

Ia juga mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah di seluruh wilayah Karawang untuk mentaati dan menjalankan disiplin pegawai negeri sipil secara konsisten dan konsekuen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Karawang, Haryanto, mengatakan, pengangkatan para tenaga honorer kategori I kali ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang nomor 800/Kep.275-BKD/2013 tanggal 22 Januari 2013.  

Para tenaga honorer yang diangkat terdiri dari CPNS golongan I sebanyak 13 orang, CPNS Golongan II sebanyak 71 orang, dan Golongan III sebanyak 24 orang, meliputi tenaga guru sebanyak 3 orang, tenaga kesehatan 1 orang, tenaga penyuluh 3 orang, dan tenaga teknis lainnya 101 orang.

Ali K

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013