Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang gagal, dengan satu pelaku berinisial JM dinyatakan meninggal dunia.

"Itu ada tiga pelaku berinisial JM, MAJ, RDW dan mereka beraksi pada pukul 02.30 WIb, tapi aksi ketiganya tidak berjalan mulus dan gagal yang berujung ketahuan warga," kata Kepala Polsek Rumpin, Kompol Muis Effendi di Cibinong, Senin.

Menurut dia, kejadian berawal saat ketiga pelaku pencurian, melancarkan aksinya memotong kabel listrik dengan tegangan 20 KVA di Kampung Palias, Desa Rabak Kecamatan Rumpin.

Dan ketiga pelaku itu mempunyai peran masing-masing, yakni JM pada posisi penetralisir listrik, dan MAJ menggulung kabel, dan RDW membawa kabel tesebut untuk disembunyikan agar tidak mengundang adanya massa.

Namun aksi mereka telah diketahui oleh masyarakat sekitar, yang dimana saat kejadian JM memanjat tiang listrik untuk memotong kabel tersebut.

"Tapi naas ternyata tersengat dan menimbulkan suara ledakan kecil. Korban langsung terjatuh dan meninggal dunia," katanya.

Akibat dari kejadian tersebut beberapa rumah mengalami mati lampu, dan masyarakat langsung mengecek tempat kejadian perkara.

Setelah itu karena JM terlalu lama maka kedua pelaku langsung menghampirinya yang tidak disangka ada masyarakat sekitar pada lokasi tersebut.

Ia menambahkan dalam kejadian itu, masyarakat langsung menghubungi petugas jaga malam Polsek Rumpin untuk mengamankan ketiga pelaku tersebut.

Untuk sementara waktu barang bukti berupa satu gunting besar, kendaraan roda empat. Dan dengan adanya hal tersebut langsung melakukan koordibasi dengan PLN setempat.

Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia dengan inisial JM langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati guna melakukan otopsi.

Lanjut Kompol Effendi menjelaskan dalam penangkapan itu masih pada proses penyelidikan dan penghimpunan keterangan guna melengkapi berkas-berkas perkara.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018