Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan  Letkol CHK Sunandi mengungkapkan bukti sperma di mobil hilang dalam kasus oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, menghabisi nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).

“Untuk bukti sperma di mobil memang tidak ditemukan, hanya ada cairan mani sesuai apa yang disampaikan saksi ahli forensik,” kata Lektol Sunandi usai sidang pemeriksaan saksi ahli forensik di Ruang Sidang Antasari Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin.

Bukti sperma yang diduga milik terdakwa tidak ditemukan karena mobil rental yang digunakan sebagai tempat eksekusi serta melakukan hubungan badan, langsung dipakai penyewa lain usai terdakwa membunuh korban pada Sabtu (22/3).

Sunandi menuturkan sesuai keterangan saksi pemilik mobil rental, setelah digunakan terdakwa, mobil langsung dipakai penyewa lain, tidak diketahui bahwa mobil itu digunakan tindak pidanasehingga bekas di mobil yang dilakukan persetubuhan, otomatis hilang dan bukti sudah bersih.

Terkait cairan mani di rahim korban tidak cocok dengan DNA terdakwa, kata dia, keterangan forensik menyatakan seharusnya cairan mani dan sperma satu kesatuan yang keluar secara bersamaan.

Pembunuhan terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025, dan jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan  lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan dengan kualifikasi wartawan muda.

Baca juga: DPRD Banjarbaru Kalsel kawal kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL
Baca juga: Jurnalis korban pembunuhan di Banjarmasin dikenal ceria dan mudah bergaul
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025