Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat memberikan pelatihan tentang higiene dan sanitasi kepada pengurus tempat ibadah yaitu masjid, gereja, dan wihara.
"Total ada 105 orang pengelola tempat ibadah yang kami latih dari 150 orang yang diundang. Mereka dibagi dalam tiga angkatan per kecamatan," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Farida, di Bogor, Sabtu.
Farida mengatakan pelatihan higiene dan sanitasi ini menjadi penting karena tempat ibadah merupakan tempat berkumpul dan berinteraksi banyak orang dan berpotensi terjadi penularan penyakit.
Penularan penyakit berpotensi terjadi apabila tempat ibadah tidak memiliki sanitasi yang baik, tidak memperhatikan higienis seperti air kurang bersih, lembab disebabkan kurang cahaya, sirkulasi udara, dan tidak memiliki saluran pembuangan air limbah yang baik.
"Potensi penularan penyakit lingkungan seperti diare, ISPA dan lainnya. Bisa saja, ventilasi kurang bagus, kalau ada yang terkena TBC, berpotensi menularkan apabila kondisi tempat ibadahnya kurang memenuhi syarat," katanya lagi.
Pelatihan higiene dan sanitasi kepada pengelola tempat ibadah merupakan yang pertama kali dilakukan. Pelatihan ini dirasa perlu karena berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di tempat umum, salah satunya tempat ibadah, hanya 70 persen yang memenuhi syarat kesehatan lingkungan, sisanya 30 persen tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat di antaranya sanitasi buruk, tidak tersedia air bersih, dan tidak ada tempat pengelolaan sampah," katanya pula.
Farida mengatakan melalui pelatihan ini para pengurus tempat ibadah seperti marbot masjid, pengurus gereja dan wihara diberikan materi dan dibuka wawasannya untuk menjadi agen perubahan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, para pengurus tempat ibadah bisa menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat bagaimana cara mengelola kesehatan lingkungan yang baik, dan menghijaukan lingkungannya.
"Mereka bisa menyampaikan melalui ceramah-ceramah agama, untuk umat Islam saat khutbah Jumat, atau pada saat ibadah Sabtu dan Minggu bagi yang beragama Kristen," katanya lagi.
Selain itu, pengelola tempat ibadah juga diminta ikut mengedukasi para pedagang yang ada di sekitar lingkungannya, untuk berjualan dengan memperhatikan higienis dan sanitasinya.
"Dinas Kesehatan tidak bisa sendirian, semakin banyak yang terlibat dalam mengedukasi masyarakat, apalagi pengelola tempat ibadah ini didengar oleh masyarakat karena dipercayai," kata Farida lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Total ada 105 orang pengelola tempat ibadah yang kami latih dari 150 orang yang diundang. Mereka dibagi dalam tiga angkatan per kecamatan," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Farida, di Bogor, Sabtu.
Farida mengatakan pelatihan higiene dan sanitasi ini menjadi penting karena tempat ibadah merupakan tempat berkumpul dan berinteraksi banyak orang dan berpotensi terjadi penularan penyakit.
Penularan penyakit berpotensi terjadi apabila tempat ibadah tidak memiliki sanitasi yang baik, tidak memperhatikan higienis seperti air kurang bersih, lembab disebabkan kurang cahaya, sirkulasi udara, dan tidak memiliki saluran pembuangan air limbah yang baik.
"Potensi penularan penyakit lingkungan seperti diare, ISPA dan lainnya. Bisa saja, ventilasi kurang bagus, kalau ada yang terkena TBC, berpotensi menularkan apabila kondisi tempat ibadahnya kurang memenuhi syarat," katanya lagi.
Pelatihan higiene dan sanitasi kepada pengelola tempat ibadah merupakan yang pertama kali dilakukan. Pelatihan ini dirasa perlu karena berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di tempat umum, salah satunya tempat ibadah, hanya 70 persen yang memenuhi syarat kesehatan lingkungan, sisanya 30 persen tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat di antaranya sanitasi buruk, tidak tersedia air bersih, dan tidak ada tempat pengelolaan sampah," katanya pula.
Farida mengatakan melalui pelatihan ini para pengurus tempat ibadah seperti marbot masjid, pengurus gereja dan wihara diberikan materi dan dibuka wawasannya untuk menjadi agen perubahan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, para pengurus tempat ibadah bisa menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat bagaimana cara mengelola kesehatan lingkungan yang baik, dan menghijaukan lingkungannya.
"Mereka bisa menyampaikan melalui ceramah-ceramah agama, untuk umat Islam saat khutbah Jumat, atau pada saat ibadah Sabtu dan Minggu bagi yang beragama Kristen," katanya lagi.
Selain itu, pengelola tempat ibadah juga diminta ikut mengedukasi para pedagang yang ada di sekitar lingkungannya, untuk berjualan dengan memperhatikan higienis dan sanitasinya.
"Dinas Kesehatan tidak bisa sendirian, semakin banyak yang terlibat dalam mengedukasi masyarakat, apalagi pengelola tempat ibadah ini didengar oleh masyarakat karena dipercayai," kata Farida lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018