Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar sosialisasi Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2018 kepada 218 warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Selasa.

"Kegiatan tatap muka bersama ratusan warga binaan ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Sosialisasi ini menyasar warga binaan yang baru masuk," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi.

Peserta sosialisasi itu adalah warga binaan yang memiliki KTP Kota Bekasi bertempat di Aula Lapas Bulak Kapal Klas IIA Kota Bekasi.

Pantauan di lokasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Syafrudin selaku narasumber dalam agenda sosialisasi tersebut.

Adapun materi yang disampaikan terkait dengan proses dan teknis pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, serta persyaratan menjadi pemilih di Pilkada serentak 27 Juni 2018.

"Harapan kami dengan kegiatan ini, warga binaan Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ikut berpartisipasi gunakan hak pilih di Pilkada serentak 2018 Kota Bekasi," ujarnya.

Menurut Ucu, kegiatan ini juga menjadi langkah KPU untuk memastikan bahwa seluruh warga di Kota Bekasi mengerti tentang teknis penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

"Seluruh warga yang memiliki hak pilih harus paham tentang mekanisme menggunakan hak pilihnya," katanya.

Syarat mutlak warga menjadi pemilih, kata dia, di antaranya kepemilikan KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP.

"Sekalipun namanya tidak terdaftar di DPT, warga yang memiliki persyaratan tersebut bisa menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Bekasi telah menggelar rapat pleno penetapan DPT di Kota Bekasi sebanyak total 1.434.351 pemilih.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018