Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Petugas Panti Rehabilitasi Kejiawaan Aura Welas Asih Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melepaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Kampung Pasanggrahan yang dipasung keluarganya.

"ODGJ yang dipasung keluarganya ini diketahui bernama Bahru (30) yang tinggal di RT 01/0, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten," kata Ketua Panti Rehabilitasi Kejiwaan Aura Welas Asih Palabuhanratu Denny Solang di Sukabumi, Selasa.

Informasi yang dihimpun, pria ini mengidap penyakit kejiwaan sejak tujuh tahun lalu tepatnya pada 2011. Bahkan, informasi dari keluarganya Bahru sudah tiga kali dipasung karena sering melarikan diri.

Awalnya dipasung selama sembilan bulan kemudian kabur, kemudian ketemu lagi dan dipasung lagi selama delapan bulan tetapi Bahru kembali berhasil melarikan diri. Dan sekarang sudah empat hari pemuda yang merupakan pekerja tambang emas ini dipasung keluarganya.

Keluarga ODGJ ini terpaksa memasungnya karena sering mengamuk dan merusak barang serta dikhawatirkan melukai orang lain. Pihak keluarga pun sudah angkat tangan karena tidak mampu lagi mengurusnya.

"ODGJ ini berasal dari warga miskin, bahkan kedua orangnya sudah tua sehingga tidak mampu lagi mengurus Bahru. Maka dari itu, kami mengambil alih untuk dirawat di panti," tambahnya.

Denny mengatakan pihaknya sudah merehabilitasi Bahru dan saat ini berada di panti untuk menjalani perawatan hingga kejiwaannya pulih dan kembali lagi ke masyarakat.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018