Depok  (Antaranews Megapolitan) - Aparat penegak hukum kepolisian mendapat dukungan dari warga Depok untuk mengusut sampai tuntas kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka Depok, Jawa Barat, yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

"Saya datang ke sini (Polres) memberikan data tambahan tentang kasus dugaan korupsi dan juga memberikan support kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata seorang Warga Depok, Kasno ketika ditemui di Halaman Polres Depok, Senin.

Kasno memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepolisian yang mau membuka kasus tersebut karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Namun Kasno yang juga Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kota Depok enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan data-data tambahan yang ia berikan kepada kepolisian.

"Kalau masalah itu bisa langsung ditanyakan penyidik," ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas sehingga keadilan benar-benar ditegakkan. "Saya hanya ingin hukum benar ditegakkan tidak pandang bulu karena semua orang sama kedudukannya dalam hukum," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Kota Depok Didik Sugiarto mengatakan sudah lebih dari 30 saksi dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Jalan Nangka Tapos tersebut.

Didik mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terkait dugaan korupsi tersebut. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Masih dilakukan penyidikan dan mengenai berapa kerugian negara kami masih menunggu hasil dari Badan Pemriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok memeriksa mantan Wali Kota Depok periode 2006-2011 dan 2011-2016 Nur Mahmudi Ismail selama sembilan jam.

Nur Mahmudi datang pada Kamis (19/4) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan Tipikor Polresta Kota Depok. Politisi PKS ini keluar dari ruangan Tipikor Polres pada pukul 17.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Nur Mahmudi yang mengenakan pakaian batik coklat enggan memberikan komentar tentang pemeriksaan tersebut kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang hari. Dia langsung masuk mobil Innova warna hitam dengan nopol B 7359 UB yang telah menunggunya.

Nur Mahmudi hanya berkomentar singkat "Alhamdullilah sehat," ketika ditanyakan wartawan terkait kabarnya. Namun ketika ditanyakan soal terkait apa dia diperiksa ia hanya menjawab "Tanya saja ke polisi ya," katanya.

Kemudian sambil berjalan ke arah mobil hanya menyatakan "Sudah ya cukup".

Nur Mahmudi Ismail dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada 2015. Dalam kasus tersebut negara dirugikan puluhan miliar rupiah.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail tersebut.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018