Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Kementerian Sosial RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Sebagai langkah nyata yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung adah melalui Dinas Sosial, yaitu dengan melakukan pembinaan langsung kepada Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh Lampung.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ratna Fitriani, di ruang kerjanya, di Bandarlampung, Rabu (14/03/2018).

Sumarju menjelaskan lebih lanjut, LKS yang merupakan salah satu pilar Pembangunan Kesejahteraan sosial itu senantiasa ditingkatkan kemampuannya, baik bidang managemen organisasinya maupun pola penanganannya.

Apalagi terkait dengan paradikma baru dari Kemensos yang harus dipahami oleh Pengurus LKS.

Paradigma baru tersebut antara lain bahwa keluarga/perorangan yang menjadi binaan adalah mereka yang tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT), bantuan baik keluarga/perorangan berupa cas-transfer, sehingga masing-masing binaan harus membuka rekening pada bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Sumarju juga menjelaskan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial tidak akan maksimal jika dilaksanakan oleh Kemensos, apalagi Dinas Sosial saja. "Namun dibutuhan kerja sama secara lintas sektor dan multi disipliner," katanya menjelaskan.

Bahkan dalam UU Nomor: 11 tahun 2009 tentang Pembangunan Kesejahtetaan Sosial mengamanahkan, bahwa masyarakat diberikan kesempatan seluas luasnya dalam penanganan permasalahan Kesos.

Diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan dan menurunnya angka kemiskinan

Sementara itu, menurut Ratna Fitriani, pembinaan ini dilaksanakan secara berkelompok, yakni pada taggal 5 Maret 2018 di LKSA Nurul Fatah Kabupaten Tulang Bawang diikuti oleh sebanyak 50 LKS dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.

Selanjutnya pada tanggal 6 Maret 2018 di LKS APIK KotaBandarlampung melibatkan sebanyak 41 LKS, terdiri atas Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Kota Metro serta Kota Bandarlampung.

Kemudian pada tanggal 7 Maret 2018 bertempat di LKSA Sabilunnajah Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah LKS sebanyak 42 yaitu dari Kabupaten Lampung Utata, Lampung Tengah, dan Waykanan.

Masih menutut Fitri, pada tanggal 8 Maret 2018 bertempat di LKSA Darut Tholibin Kabupaten Lampung Barat hadir juga sebanyak 17 LKS masing-masing dari Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Sedangkan pada putaran terakhir, yakni pada taggal 9 Maret 2018 di LKS Amanah Bunda Kabupaten Pringsewu, dengan 13 LKS yang hadir terdiri atas LKS dari Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, dan Kabupaten Pesawan.

Diinformasikan juga bahwa pada tahun 2018 Program/Kegiatan yang dikelola oleh LKS, baik yang bersumber dari dana APBN, Dekon maupun APBD, antara lain baik Lanjut Usia, anak terlantar maupun disabilitas di luar panti, yakni home care, day care, family suport, rehab rumah lansia, Tabungan Anak Sejahtera (TASA), dan alat bantu bagi disabilitas.

"Dengan sasaran binaan yang bersumber dari data BDT maka diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan dan menurunnya angka kemiskinan," demikian pungkasnya. (Rls/Humas Prov/Dinsos Lampung/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018