Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kota Sukabumi, Jawa Barat, hanya mendapat jatah program transmigrasi untuk dua kepala keluarga (KK) pada 2018 sesuai kuota program pemindahan penduduk antarpulau ini.

"Setiap tahun jatah warga yang mendapatkan progam transmigrasi ini berkurang," kata Kepala Seksi Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Mohamad Sini di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, program tersebut sebenarnya menjadi salah satu harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengubah nasib dan kehidupannya ke arah yang lebih baik di daerah barunya.

Bahkan, untuk kuota trasmigrasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar pada 2017, Kota Sukabumi tidak mendapatkan kuota. Padahal, tahun lalu sudah beberapa warga yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi ini.

Untuk biaya warga yang mengikuti program transmigrasi ini sepenuhnya ditanggung dan dibiayai oleh pemeritah pusat, selama warga tersebut sedang membuka dan menggarap lahan pertanian serta belum berproduksi.

Sementara untuk 2015 dan 2016 jumlah kepala keluarga yang diberangkatkan untuk mengikuti progam perpindahan warga antarpulau tersebut sebanyak lima KK sesuai kuota yang ditetapkan. Adapun tujuannya adalah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Muna juga di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Rencananya untuk KK yang berangkat menjadi transmigran pada tahun ini yakni ke daerah Mamuju Tengah Sulawesi Barat. Warga yang mendapatkan progam tersebut tentunya akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu," tambahnya.

Di sisi lain, Sini mengatakan warga yang sudah menjadi transmigran di daerah barunya hingga saat ini dari pantauan pihaknya tidak terdapoat kendala bahkan sudah ada yang berhasil.

Pihaknya masih mencari warga yang serius ingin menjadi transmigran karena cukup sulit untuk meyakinkan dan membulatkan tekad warga yang mendaftar menjadi transmigran biasanya selalu ada kendala sehingga mundur sebelum diberangkatkan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018